Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 22 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan, bahwa lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia terindikasi menyalahgunakan dana bantuannya untuk bermain judi online (judol).
Hal itu disampaikan oleh Gus Ipul, saat mengunjungi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak, Rabu (22/10/2025).
“Sudah ada datanya, 600 ribu lebih yang dapat bansos digunakan untuk main judol,” terangnya.
Gus Ipul tegas menyatakan, kalau pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan bansos untuk kegiatan judol. Jika ditemukan rekening penerima manfaat melakukan hal itu maka akan dibekukan atau diblokir.
“Kita telah tindaklanjuti, tidak lagi diberi bansos,” tegasnya.
Meski begitu, ia menyatakan pemerintah tetap memberi peluang reaktivasi bagi penerima yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Tetapi bagi yang sangat membutuhkan, kami buka kesempatan lagi untuk bisa reaktivasi yang benar-benar membutuhkan. Tapi harapan kami jangan sampai bansos ini digunakan judol (lagi),” ujarnya.
Gus Ipul menyebut, reaktivasi data bisa dilakukan melalui jalur resmi. “Bisa dilakukan lewat puskesos, operator desa atau operator dinas sosial,” tambahnya.
Namun, Saifullah menegaskan, apabila penerima yang sudah di-reaktivasi, dan kembali terbukti melakukan aktivitas judi online, maka hak mereka sebagai penerima bantuan akan dicabut permanen.
“Tidak akan diberikan lagi selamanya,” tegasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan, bahwa lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia terindikasi menyalahgunakan dana bantuannya untuk bermain judi online (judol).
Hal itu disampaikan oleh Gus Ipul, saat mengunjungi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak, Rabu (22/10/2025).
“Sudah ada datanya, 600 ribu lebih yang dapat bansos digunakan untuk main judol,” terangnya.
Gus Ipul tegas menyatakan, kalau pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan bansos untuk kegiatan judol. Jika ditemukan rekening penerima manfaat melakukan hal itu maka akan dibekukan atau diblokir.
“Kita telah tindaklanjuti, tidak lagi diberi bansos,” tegasnya.
Meski begitu, ia menyatakan pemerintah tetap memberi peluang reaktivasi bagi penerima yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Tetapi bagi yang sangat membutuhkan, kami buka kesempatan lagi untuk bisa reaktivasi yang benar-benar membutuhkan. Tapi harapan kami jangan sampai bansos ini digunakan judol (lagi),” ujarnya.
Gus Ipul menyebut, reaktivasi data bisa dilakukan melalui jalur resmi. “Bisa dilakukan lewat puskesos, operator desa atau operator dinas sosial,” tambahnya.
Namun, Saifullah menegaskan, apabila penerima yang sudah di-reaktivasi, dan kembali terbukti melakukan aktivitas judi online, maka hak mereka sebagai penerima bantuan akan dicabut permanen.
“Tidak akan diberikan lagi selamanya,” tegasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini