Polisi Sebut Ada Selebgram di Kalbar yang Promosikan Judi Online

KalbarOnline, Pontianak – Saat ini tengah marak selebgram atau influencer mempromosikan situs judi online lewat akun media sosial mereka. Seperti baru-baru ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 22 orang influencer terkait kasus dugaan promosi judi online.

Menanggapi fenomena tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit, mengingatkan selebgram atau influencer di wilayah Kalbar agar tidak terjebak untuk mengiklankan judi online.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Saya imbau kepada masyarakat, khususnya selebgram atau influencer jangan sampai terjebak untuk mengiklankan judi online,” ujarnya, pada Rabu (17/07/2024).

Baca Juga :  Wali Kota Minta Dirut PDAM Tirta Khatulistiwa yang Baru Capai Target Pelayanan Air Bersih

Kombes Pol Raden Petit mengungkapkan, saat ini ada beberapa selebgram yang tengah diawasi terkait aktivitasnya mempromosikan situs judi online di media sosial mereka. Ia tegaskan, apabila selebgram tersebut masih mempromosikan situs judi online maka pihaknya akan menindak secara tegas.

“Jadi saya ingatkan kembali, memang sudah terpantau dari beberapa selebgram di media sosial, namun apabila masih dengan sangat terpaksa akan kita tindak. Ini peringatan kita, kita himbau kepada semuanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 di Jabar Pecah Rekor, Positivity Rate Naik

Ia mengatakan, ini adalah peringatan keras dari pihak kepolisian untuk mencegah penyebaran promosi judi online melalui influencer di wilayah Kalbar.

“Jangan sampai kita ikut mengiklankan, hasilnya tidak seberapa tetapi anda nanti pertanggungjawaban secara hukum itu cukup berat,” tukasnya. (Lid)

Comment