KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2018, Rabu (3/10/2018).
Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH, Asisten III, staf ahli Bupati Kapuas Hulu, sejumlah Kepala SKPD, Sekretaris DPRD beserta jajaran dan unsur Forkopimda Kapuas Hulu.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pd.I beserta Wakil Ketua DPRD, Kuswandi, Robertus, 9 dari 30 kursi anggota DPRD Kapuas Hulu tampak kosong. 9 anggota dewan tersebut diketahui tak hadir tanpa ada kejelasan dan konfirmasi.
Meski demikian, paripurna tetap dilaksanakan dengan total 21 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu kali ini masih mendengar penyampaian pendapat 7 (tujuh) Fraksi DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rajuliansyah saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran 9 Anggota DPRD Kapuas Hulu dalam rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa 9 anggota DPRD tersebut sedang menjalankan tugas partai.
“Dan kita ketahui, bahwa sat ini merupakan tahun tahun politik, 9 anggota DPRD tidak hadir itu tidak mengkonfirmasikan kepada kita dan tidak ada izin dan yang jelas ada tugas dari partai,” ucap Rajuli saat ditemui KalbarOnline usai paripurna. (Ishaq)
Comment