KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-III tahun sidang 2018 dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2017, yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kapuas Hulu, Jum’at (10/8/2018).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, S.Pd.i, turut dihadiri Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, SH, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf M. Ibnu Subroto, Wakil Ketua DPRD, Kuswandi, Wakil Ketua DPRD, Robertus, SH, perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Polres Kapuas Hulu, dan 18 orang anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD dan jajaran.
Kemudian, Kepala SKPD, Sekretaris SKPD, Kepala Bidang, Kepala Seksi, pimpinan perbankan serta pimpinan BUMD.
Terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, DPRD Kapuas Hulu membentuk dan menyampaikan serta membacakan hasil Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan Ketua Pansus DPRD Kapuas Hulu, Hairudin, S.Pd dari Partai PAN. (Ishaq)
Comment