Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 06 Maret 2021 |
DPRD Kapuas Hulu Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu hasil Pilkada 2020. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Hairudin, yang dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas Hulu, Jumat (5/3/2021).
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi mengatakan, rapat paripurna ini berdasarkan pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada bagian ke-2 tentang perencanaan Pembangunan Daerah menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politik serta bawah atas atas bawah dan ayat 4 menyatakan bahwa pendekatan politik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan dengan mente visi misi Kepala Daerah terpilih kedalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama dengan DPRD.
Rapat paripurna ini berlandaskan pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 273/487-SE tanggal 21 Januari tahun 2020 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 serta bagian ke 9 poin 2 berbunyi bagi Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan Gubernur, Bupati dan Walikota pada sidang paripurna di masing-masing DPRD setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131. 61 - 293 tahun 2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang pengesahan, pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat.
Hadir pada acara yang sama Bupati Fransiskus Diaan, Wakil Bupati Wahyudi Hidayat, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Mohd Zaini, Anggota DPRD, Kepala OPD, Sekretaris OPD, Sekretaris DPRD dan para tamu undangan lainnya. (Haq)
DPRD Kapuas Hulu Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu hasil Pilkada 2020. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, Hairudin, yang dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas Hulu, Jumat (5/3/2021).
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi mengatakan, rapat paripurna ini berdasarkan pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada bagian ke-2 tentang perencanaan Pembangunan Daerah menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politik serta bawah atas atas bawah dan ayat 4 menyatakan bahwa pendekatan politik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakan dengan mente visi misi Kepala Daerah terpilih kedalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama dengan DPRD.
Rapat paripurna ini berlandaskan pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 273/487-SE tanggal 21 Januari tahun 2020 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 serta bagian ke 9 poin 2 berbunyi bagi Gubernur, Bupati dan Walikota yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan Gubernur, Bupati dan Walikota pada sidang paripurna di masing-masing DPRD setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131. 61 - 293 tahun 2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang pengesahan, pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat.
Hadir pada acara yang sama Bupati Fransiskus Diaan, Wakil Bupati Wahyudi Hidayat, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Mohd Zaini, Anggota DPRD, Kepala OPD, Sekretaris OPD, Sekretaris DPRD dan para tamu undangan lainnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini