KalbarOnline, Kayong Utara – Pemkab Kayong Utara menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara Masa Jabatan 2018 – 2023, di Ruang Rapat DPRD KKU, Senin 17 Juli 2023.
Turut hadir, Bupati Kayong Utara, Citra Duani bersama Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad serta OPD terkait.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi. Dalam kesempatannya, Sarnawi menyampaikan, bahwa pengumuman akhir masa jabatan yang dilaksanakan ini sebagai salah satu kelengkapan syarat usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Untuk itu, Sarnawi mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bupati dan wakil bupati yang telah bersinergi bersama DPRD Kayong Utara dalam melaksanakan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh yang tercermin dari banyaknya penghargaan yang diterima.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada saudara bupati dan wakil bupati, rekan-rekan anggota dewan serta tamu undangan yang telah mengikuti rapat dengan hikmat sehingga rapat berlangsung dengan tertib dan lancar,” ucap Sarnawi.
Sementara itu, Bupati Kayong Utara, Citra Duani, menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memimpin daerah tersebut selama lima tahun terakhir. Ia berharap semua kebijakan dan program yang telah dijalankan selama masa jabatannya dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh warga Kayong Utara.
“Semoga proses pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati, serta usulan pemberhentian, berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan daerah ini,” kata Citra Duani.
Diakhir acara, Bupati Kayong Utara didampingi Wakil Bupati Kayong Utara bersama Ketua DPRD Kayong Utara didampingi Wakil Ketua DPRD Kayong Utara melakukan penandatangan berita acara pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara masa jabatan 2018 – 2023. (Santo)
Comment