Heryandi Hadiri Rapat Pansus Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

KalbarOnline, Ketapang – Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menghadiri Rapat Kerja Pansus Membahas Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Senin (24/06/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang.

Rapat ini menindaklanjuti hasil evaluasi kelembagaan yang dilaksanakan pada tahun 2023, di mana seluruh perangkat daerah diminta melakukan skoring ulang untuk melihat beban kerja dan mempertimbangkan penyesuaian struktur organisasi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Adapun 3 perangkat daerah yang memenuhi persyaratan untuk melakukan penataan perangkat daerah, antara lain:

  1. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.
  2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Industri.
  3. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup.
Baca Juga :  Heryandi Buka Gebyar Literasi Tingkat SD/MI se-Kabupaten Ketapang Tahun 2024

Asisten dalam kesempatan tersebut mengatakan, beberapa OPD yang nanti dimekarkan masing-masing menjadi dua OPD ini juga akan segera disosialisasikan setelah perda disetujui dan mendapat registrasi dari Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Peraturan daerah ini diharapkan nanti bisa menyesuaikan dengan perubahan situasi dan kondisi pasca kabinet dan pemerintahan yang baru nanti,” ujarnya.

Pemerintah daerah lanjut Heryandi, pasti akan menyesuaikan setiap regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, Ketua Pansus Achmad Sholeh mengatakan, dalam perda ini ada tiga yang harus ada perubahan, pertama pemekaran OPD, kedua pergantian nama, dan ketiga pergantian eselon.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Luncurkan Logo Resmi HUT ke 606 Tahun

“Harapan kami jika pansus ini sudah disetujui dan bisa diundangkan pembahasan murni anggaran 2025 dinas tersebut sudah ada,” ucapnya.

Hadir juga dalam rapat ini Wakil Ketua Pansus, Kurniawan, Sekretaris Pansus, Fathol Bari, Anggota Pansus, M Puadi, Muhammad Rizal, Abdul Aen, Yang Kim, Suryanto, Kabag Organisasi Setda Christine Sintari Ellen, Kaban BKPSDM Sugiarto dan undangan terkait lainnya. (Adi LC)

Comment