KalbarOnline, Pontianak – Presiden Mahasiswa (Presma) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Arif angkat bicara mengenai aksi unjuk rasa yang terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.
Dirinya menyebut, bahwa aksi tersebut adalah aksi “bodong” atau tidak sah, dan menekankan bahwa para peserta aksi itu bukanlah mahasiswa IAIN Pontianak.
“Setelah melakukan pengecekan dan konfirmasi, kami memastikan bahwa tidak ada mahasiswa IAIN Pontianak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di Kejari Pontianak baru-baru ini. Aksi tersebut tidak mencerminkan gerakan mahasiswa kami, dan kami sangat menyayangkan adanya pihak yang mencatut nama kampus kami,” ujar Arif dalam konferensi pers di Kampus IAIN Pontianak, Jumat (13/09/2024).
Ia menambahkan, bahwa kampus memiliki mekanisme resmi dalam menyampaikan aspirasi, baik melalui jalur advokasi internal maupun dengan pendekatan dialogis kepada pihak eksternal.
Aksi-aksi yang tidak berlandaskan koordinasi resmi, menurutnya, berpotensi menciptakan kekeliruan dan merusak citra mahasiswa.
“Mahasiswa IAIN Pontianak selalu mengedepankan dialog dan langkah-langkah yang konstruktif dalam menyampaikan pendapat. Aksi tanpa dasar yang jelas, apalagi tanpa koordinasi dengan pihak presma atau organisasi kampus, hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan mencederai nama baik kami,” lanjutnya.
Aksi unjuk rasa yang dimaksud, sempat mengklaim sebagai representasi mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Pontianak, termasuk IAIN. Namun, Presma IAIN Pontianak mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak benar, dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan mahasiswa IAIN Pontianak dilakukan dengan mekanisme yang bertanggung jawab dan transparan.
Arif juga menghimbau kepada masyarakat dan media untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait aksi-aksi yang mengatasnamakan mahasiswa, agar tidak terjadi distorsi fakta yang merugikan pihak yang tidak terlibat.
Dengan klarifikasi ini, Arif berharap, dapat meluruskan informasi yang beredar dan menjaga kredibilitas IAIN Pontianak sebagai institusi pendidikan yang berpegang teguh pada nilai-nilai intelektual dan moral.
Arif juga menambahkan, kalau saat ini dirinya bersama Ketua-ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Senat Mahasiswa (Sema) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak sedang menyusun langkah-langkah secara hukum terhadap aksi unjuk rasa yang mencatut nama kampus dan mencemarkan nama baik IAIN Pontianak ini. (Jau)
Comment