KalbarOnline, Landak – Unjuk rasa ratusan warga hingga pemagaran plang kayu akses jalan keluar masuk perusahaan PT GRS (Gunung Rijuan Sejahtera) yang dilakukan oleh masyarakat Dusun Baweng, Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin, Dusun Selutung dan Dusun Simangkiling, Desa Babatung, Kecamatan Mandor, Rabu siang (18/4).
Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit ini memiliki lahan di dua wilayah yakni Kecamatan Menjalin dan Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak yang berkantor di Dusun Selutung, Desa Selutung, Kecamatan Mandor.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi beserta 3 (tiga) anggotanya mendatangi lokasi kebun perusahaan usai kegiatan unjuk rasa untuk memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta menemui dan melakukan penggalangan kepada warga yang menyampaikan pendapat atau pernyataan sikap kepada pihak perusahaan.
“Masyarakat harus sabar dan dewasa dalam menanggapi serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat, pihak Kepolisian Sektor Menjalin siap membantu dan memfasilitasi masyarakat dalam melakukan mediasi untuk mencari solusi terbaik atau jalan keluar dalam pemecahan masalah yang ada saat ini,” ujar Iptu Teguh saat berbincang bersama warga di lokasi pemagaran.
Kapolsek Menjalin juga menghimbau kepada masyarakat jangan anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta tidak mudah terpancing oleh sekelompok atau orang yang memprovokasi tidak bertanggung jawab sehingga dapat merugikan masyarakat sendiri dan pihak perusahaan.
“Keluhan dan permintaan Masyarakat sudah kami dengar dan sampaikan kepada pihak perusaahaan, ada 4 (empat) tuntutan masyarakat setempat yang kami terima yaitu belum terealisasinya bagi hasil kemitraan, masalah upah gaji yang berubah-ubah, mengutamakan rekrutmen pekerja atau karyawan dari penduduk setempat, serta melakukan penunjukan koperasi yang saat ini sudah habis kontrak,” terang Kapolsek Menjalin.
“Situsi saat ini masih kondusif selama pemagaran, dan kami juga sudah melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dan cepat untuk menindak lanjuti serta memantau secara intensif perkembangan di masyarakat setempat terkait permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat,” pungkas Kapolsek Menjalin seraya meninggalkan lokasi kebun perusahaan.
Penulis: Oktavianto
Editor : Fai
Publish : KalbarOnline
Comment