KalbarOnline, Landak – Berdasarkan hasil pemantauan titik hot spot satelite SNPP melalui Aplikasi Lapan oleh pihak Kepolisian Sektor Menjalin, terkait adanya titik api di wilayah Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, Senin (7/5).
Menindaklanjuti hasil tersebut, Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menginstruksikan anggotanya dan berkoordinasi dengan pihak Koramil Menjalin untuk mendatangi lokasi tersebut.
5 (lima) orang petugas yang mendatangi lokasi hot spot terdiri dari 2 (dua) anggota Polsek Menjalin dan 3 (tiga) anggota Koramil Menjalin menemui bekas pembakaran lahan pertanian atau sawah sekitar 0,2 Hektare yang berlokasi di Dusun Pahaja, Desa Raba, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menerangkan pelaku pembakaran hutan atau lahan tersebut dilakukan oleh Sdra Supardi (38) warga Dusun Pahaja, yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan penyebab dan motif kebakaran lahan tersebut.
“Tindakan yang sudah dilakukan saat ini mendokumentasi lokasi kebakaran lahan, mendata identitas, mengambil keterangan, memberikan himbauan dan meminta surat pernyatan tidak mengulangi melakukan karhutla oleh pelaku,” ujarnya.
Kapolsek Menjalin dan Danramil berharap kejadian ini merupakan terakhir kali serta tidak ada lagi warga Kecamatan Menjalin yang melakukan kebakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun.
“Karhutla saat ini merupakan atensi dari Presiden RI, Kapolri dan Panglima TNI terkait pelaksanaan Sea Games ke 18 di tahun 2018, mari sukseskan dan lestarikan hutan kita agar terciptanya situasi dan lingkungan yang sehat tanpa bencana asap,” pungkas Kapolsek Menjalin.
Penulis: Oktavianto
Editor: Fai
Publish: KalbarOnline
Comment