Internasional    

Aksi Unjuk Rasa Makin Masif, Thailand Terbitkan Dekrit Larangan Demo

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 16 Oktober 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Pemerintah Thailand menerbitkan dekrit darurat untuk melarang penduduk melakukan aksi protes pada Kamis (15/10). Perintah tersebut datang setelah massa yang melakukan aksi terus bertambah dan mulai membuat pihak kerajaan senewen.

Pengumuman yang disiarkan stasiun televisi itu mengatur bahwa massa terdiri atas lima orang atau lebih dilarang melakukan aksi protes. Alasan penerbitan dekrit tersebut antara lain mencegah wabah virus korona, menjaga roda ekonomi negara, dan menjamin keamanan keluarga kerajaan.

”Hentikan semua demo. Jika ada pelanggaran, kami akan segera menindak,” ujar Jubir Kepolisian Thailand Yingyot Thepchamnong seperti yang dilansir Channel News Asia.

Demo yang sebagian besar berjalan damai itu sudah bertahan sejak tiga bulan lalu. Aksi yang dipimpin aktivis pelajar tersebut memprotes status Prayuth Chan-o-cha sebagai perdana menteri setelah dinilai mencurangi pemilu tahun lalu.

Selain membatasi jumlah massa yang berkumpul, Thailand melarang media menerbitkan berita yang dianggap bisa menimbulkan rasa takut atau salah paham. Polisi juga diberi kewenangan untuk menentukan wilayah mana yang tak boleh dilewati masyarakat umum.

Sejak demo Rabu lalu polisi sudah menangkap 20 orang aktivis. Ada tiga pentolan prodemokrasi yang digiring polisi. Yakni pengacara HAM Anon Nampa, aktivis pelajar Parit Chiwarak yang biasa dijuluki Penguin, dan aktivis mahasiswi Panusaya Sithijirawattanakul.

”Situasi saat ini hampir sama seperti saat kudeta,” ujar Tattep Ruangprapaikitseree, salah seorang aktivis yang masih belum tertangkap. Kudeta yang dimaksud Tattep adalah saat Prayuth menggulingkan pemerintahan dan menyatakan dirinya sebagai kepala negara.

Saksikan video menarik berikut ini:

Artikel Selanjutnya
Mahasiswa Hingga Pelajar di Jatim Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Jumat, 16 Oktober 2020
Artikel Sebelumnya
Laode: Pimpinan KPK dan Jajarannya Harus Berempati pada Kondisi Bangsa
Jumat, 16 Oktober 2020

Berita terkait