Aksi Unjuk Rasa Makin Masif, Thailand Terbitkan Dekrit Larangan Demo

KalbarOnline.com – Pemerintah Thailand menerbitkan dekrit darurat untuk melarang penduduk melakukan aksi protes pada Kamis (15/10). Perintah tersebut datang setelah massa yang melakukan aksi terus bertambah dan mulai membuat pihak kerajaan senewen.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pengumuman yang disiarkan stasiun televisi itu mengatur bahwa massa terdiri atas lima orang atau lebih dilarang melakukan aksi protes. Alasan penerbitan dekrit tersebut antara lain mencegah wabah virus korona, menjaga roda ekonomi negara, dan menjamin keamanan keluarga kerajaan.
”Hentikan semua demo. Jika ada pelanggaran, kami akan segera menindak,” ujar Jubir Kepolisian Thailand Yingyot Thepchamnong seperti yang dilansir Channel News Asia.

Baca Juga :  Lese Majeste, UU untuk Jerat Aktivis Thailand yang Melawan Kerajaan

Demo yang sebagian besar berjalan damai itu sudah bertahan sejak tiga bulan lalu. Aksi yang dipimpin aktivis pelajar tersebut memprotes status Prayuth Chan-o-cha sebagai perdana menteri setelah dinilai mencurangi pemilu tahun lalu.

Selain membatasi jumlah massa yang berkumpul, Thailand melarang media menerbitkan berita yang dianggap bisa menimbulkan rasa takut atau salah paham. Polisi juga diberi kewenangan untuk menentukan wilayah mana yang tak boleh dilewati masyarakat umum.

Sejak demo Rabu lalu polisi sudah menangkap 20 orang aktivis. Ada tiga pentolan prodemokrasi yang digiring polisi. Yakni pengacara HAM Anon Nampa, aktivis pelajar Parit Chiwarak yang biasa dijuluki Penguin, dan aktivis mahasiswi Panusaya Sithijirawattanakul.

Baca Juga :  LPK Sekai Hikari Indonesia Berangkatkan 15 Anak Magang ke Jepang

”Situasi saat ini hampir sama seperti saat kudeta,” ujar Tattep Ruangprapaikitseree, salah seorang aktivis yang masih belum tertangkap. Kudeta yang dimaksud Tattep adalah saat Prayuth menggulingkan pemerintahan dan menyatakan dirinya sebagai kepala negara.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment