Ketapang    

Larikan Mobil Majikan, Junaidi Dilaporkan Ke Polsek Jelai Hulu

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 10 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Nasib sial dialami seorang pemilik truk jasa angkutan barang di

Ketapang. Adalah Rustam Efendi, warga Desa Riam Danau, Kecamatan Jelai Hulu,

Kabupaten Ketapang yang diketahui mobil truk miliknya ini dilarikan oleh sang

supir yakni Junaidi.

Atas kejadian itu, dirinya lantas melaporkan supirnya ke

Mapolsek Jelai Hulu pada Jumat (17/6/2019) lalu. Junaidi dilaporkan karena dugaan

membawa kabur mobil truk mitshubishi warna kuning dengan nomor polisi E 9859 P

miliknya.

Rustam mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sejak dirinya

menyuruh untuk mengangkut barang dari kota Ketapang menuju Kecamatan Jelai Hulu

pada tanggal 19 April 2019 yang lalu. Namun setelah beberapa hari ditunggu, sang

supir tak kunjung datang ke alamat tujuan dan tidak bisa dihubungi.

“Kemudian saya mengecek barang di toko dan barang yang

seharusnya diangkut ternyata masih ada di toko. Kemudian saya menghubungi

handphonenya ternyata sudah tidak aktif lagi,” ucapnya, Senin (8/7/2019).

Akibat kejadian tersebut, Rustam mengaku mengalami kerugian

sekitar Rp150 juta. Untuk itu ia berharap kepada pihak kepolisian agar segera

dapat menemukan pelaku yang melarikan mobilnya.

“Saya berharap pihak kepolisian segera dapat menemukan

pelaku,” harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Jelai Hulu, Ipda Drajad Pamungkas

saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya

saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasusnya.

“Kasusnya sedang ditangani, kemaren itu kan masih pengaduan.

Mau ditingkatkan menjadi LP (Laporan Polisi),” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya menurut pelapor, anggota Polsek Jelai Hulu sudah

berhasil melacak keberadaan terlapor dan barang bukti. Yang mana saat ini

terlapor sedang berada di Aceh dan barang bukti satu unit mobil truk tersebut

berada di Pontianak.

“Makanya nanti kalau sudah jadi LP kan baru lengkapi

lidiknya. Baru bisa dilakukan pelaku dan mobil segala macam itu diamankan,”

tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Sekadau Hibahkan Rp1,4 Miliar Untuk Pembangunan Mess Siswa SPN Polda Kalbar
Selasa, 09 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
HUT ke-12, Pemkab Kubu Raya Gelar Seni Budaya
Selasa, 09 Juli 2019

Berita terkait