KalbarOnline, Kubu Raya – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian yang terjadi di minimarket Indomaret di Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sui Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalbar, pada Rabu (05/07/2023).
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade dalam keterangan persnya menyatakan, bahwa kejadian pencurian itu diketahui pada pukul 07.30. WIB, pada saat karyawan Indomaret memasuki gudang untuk mengambil barang dan melihat plafon bagian belakang Indomaret sudah jebol.
Dari situ, pihak Indomaret lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Ambawang. Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Reskrim bersama Kapolsek Ambawang beserta personel satreskrim gabungan yakni Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang, melakukan olah TKP. Benar saja, ditemukan atap bagunan luar Indomaret jebol dan plafon bagian dalam bagunan dalam keadaan jebol.
“Diduga, pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol atap belakang, selanjutnya masuk ke dalam dek dan membobol plafon untuk masuk ke minimarket Indomaret,” terang Ade.
Atas kejadian ini, pihak Indomaret melaporkan kerugian sementaranya mencapai Rp 9.120.100,- (sembilan juta seratus dua puluh ribu seratus rupiah). Namun, total barang yang berhasil diambil oleh pelaku masih dalam proses audit internal pihak Indomaret.
“Kami dari Polres Kubu Raya saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku pencurian ini,” jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna mengungkap kasus pencurian ini.
“Mohon percayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan kami juga memohon kepada masyarakat yang mengetahui perihal peristiwa ini mohon berikan informasi kepada kami, kerahasiaan informasi pasti kami jaga,” tegas Ade. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment