KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menghadiri Rekonsiliasi Aset Tetap Triwulan II Tahun Anggaran 2023 dan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula BKAD Kapuas Hulu, Putussibau, Rabu (05/07/2023).
Hadir pula pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Moch Zaini.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Wahyudi menyampaikan, kegiatan rekonsiliasi aset tetap sebagai optimalisasi pengamanan barang milik daerah.
“Dalam rangka mengoptimalisasi penatausahaan serta pengamanan barang milik daerah, yaitu salah satu kegiatannya adalah tentang rekonsiliasi aset tetap, maka yang akan kita bicarakan adalah hal-hal yang mengatur serta langkah-langkah perbaikan kualitas penyusunan laporan barang milik daerah yang lebih baik,” sampainya.
Wabup Wahyudi berpesan, agar para peserta rekonsiliasi bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan tersebut. Dirinya turut meminta kepada para kepala perangkat daerah, peserta rekonsiliasi, agar dapat bekerja sama serta menginstruksikan kepada pengurus barang untuk lebih fokus dalam menyusun laporan barang milik daerah serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam melakukan penatausahaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan barang milik daerah.
“Oleh karena itu, sekali lagi saya mengharapkan kepada kepala perangkat daerah peserta rekonsiliasi aset tetap agar mengikuti dengan serius seluruh rangkaian kegiatan ini,” jelasnya. (Ishaq)
Comment