Pontianak    

Pemkot Pontianak Gelar Sensus Aset Rp10 Triliun, Sekda Minta OPD Tertib Kelola Barang Milik Daerah

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 11 June 2026
Pemkot Pontianak Gelar Sensus Aset Rp10 Triliun, Sekda Minta OPD Tertib Kelola Barang Milik Daerah
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah membuka Sensus Barang Milik Daerah yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melaksanakan Inventarisasi Sensus Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat tata kelola aset daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendata, mencatat, dan mengelola aset pemerintah secara menyeluruh. Menurutnya, sensus aset daerah menjadi langkah strategis untuk mengetahui kondisi riil serta jumlah barang milik daerah yang tersebar di seluruh OPD.

“Sering kali kita lalai terhadap barang yang kita miliki. Barang milik pribadi saja terkadang terlupakan, apalagi barang milik daerah yang jumlahnya sangat banyak. Karena itu sensus ini penting untuk memastikan seluruh aset tercatat dan terinventarisasi dengan baik,” ujarnya usai membuka Inventarisasi Sensus Barang Milik Daerah dan Pembekalan Tim Sensus BMD di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (11/6/2026).

Amirullah mengungkapkan, total aset Pemerintah Kota Pontianak saat ini mencapai sekitar Rp10 triliun. Nilai tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam neraca keuangan daerah sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sensus aset bukan hanya sekadar kegiatan pendataan administrasi, melainkan proses menyeluruh untuk memastikan seluruh barang milik daerah terdata dengan akurat.

“Sensus ini bukan sekadar pendataan biasa. Seluruh barang harus ditelusuri, dihitung, dicatat, direkam, dan dibukukan. Tidak boleh ada aset yang terlewat, sebagaimana sensus penduduk yang mendata seluruh warga tanpa terkecuali,” katanya.

Pelaksanaan sensus aset daerah akan dimulai dari masing-masing OPD sebelum hasilnya dikonsolidasikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak. Melalui inventarisasi ini, pemerintah berharap memperoleh data yang lebih akurat sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) ke depan.

Amirullah juga menyoroti masih adanya usulan penghapusan aset dari sejumlah perangkat daerah yang dinilai belum didukung proses verifikasi yang memadai. Karena itu, ia meminta setiap OPD lebih cermat dalam mengelola aset serta memahami mekanisme penghapusan barang sesuai regulasi.

“Jangan sampai ada barang yang usianya masih relatif muda tetapi sudah diusulkan untuk dihapus. Semua harus melalui pemeriksaan dan pertimbangan yang rasional sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran kepala OPD dan sekretaris perangkat daerah dalam memastikan administrasi aset berjalan dengan baik. Menurutnya, pengelolaan aset yang tertib akan berdampak langsung pada kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Saya berharap seluruh OPD memiliki kepedulian yang sama terhadap aset daerah. Dengan pengelolaan yang tertib dan akurat, aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Tertibkan PKL di Jalan Asahan, Pemkot Pontianak Siapkan Kios untuk Pedagang
Thursday, 11 June 2026
Artikel Sebelumnya
Pontianak Terus Berkembang, Edi Kamtono Minta Semua Elemen Bersatu Hadapi Tantangan Kota
Thursday, 11 June 2026

Berita terkait