Pontianak    

Ria Norsan Minta BPS Sediakan Tenaga Sensus yang Mampu Berbahasa Daerah

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 17 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meminta Badan Pusat

Statistik (BPS) menyediakan tenaga yang paham dengan bahasa daerah atau bahasa

ibu dalam pelaksanaan pencatatan kependudukan guna mensukseskan Sensus Penduduk

2020. Hal ini menurut Norsan penting, sebab masih banyak masyarakat yang belum

lancar berbahasa Indonesia.

“Hambatan dalam melakukan sensus, tolong nanti ketika sensus

bawa juga orang yang bisa berbahasa daerah. Karena masih banyak masyarakat kita

belum lancar berbahasa Indonesia. Seperti warga Tionghoa misalnya di Siantan. Banyak

dari mereka yang belum lancar berbahasa Indonesia, maka harus bawa juru bahasa.

Kalau tidak, nanti repot,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Dalam Rangka

Sensus Penduduk 2020 oleh BPS Provinsi Kalbar, Senin (17/2/2020).

“Sedangkan di pedalaman banyak masyarakat dayak dan belum

lancar bahasa Indonesia, nanti kalau disensus lalu tidak mengerti petugasnya,

jadi harus ada tenaga untuk penerjemah bahasa daerah,” timpalnya.

Di kesempatan itu, ia juga meminta Badan Pusat Statistik dan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalbar untuk

saling sinergi agar memiliki satu data kependudukan yang akurat dalam pengambilan

kebijakan.

“Kadang kala jumlah penduduk antara badan pusat statistik

dengan Disdukcapil ini biasanya berbeda, sebab BPS ini melakukan sensus itu

setiap sepuluh tahun sekali, nanti saya berharap hasil dari sensus penduduk ini

bisa disinergikan dengan Disdukcapil, supaya kita memiliki satu data dan tidak

simpang siur datanya. Dengan adanya sinergitas itu, tentu daerah akan memiliki data

yang akurat dan akuntabel,” tegasnya.

Di kesempatan itu, Ria Norsan mengajak kepada seluruh jajaran

baik Pemerintah Kabupaten/Kota serta Pemerintah Provinsi Kalbar untuk bersama-sama

mendukung dalam rangka mensukseskan Sensus Penduduk 2020.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar meminta kepada

seluruh instansi vertikal baik yang ada di provinsi maupun di kabupaten dan

kota se-Kalbar, untuk memberikan informasi kepada seluruh jajarannya agar dapat

membantu dan mendukung kegiatan pencatatan penduduk oleh BPS kepada masyarakat

kita,” ajaknya.

Saat ini jumlah penduduk Provinsi Kalbar secara keseluruhan berjumlah

sebanyak 5,4 juta jiwa. Jumlah tersebut, diketahui, meningkat dari tahun

sebelumnya berdasarkan data BPS. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Amankah Mengonsumsi Obat Antidepresan saat Menyusui?
Senin, 17 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
BPS Kalbar Rekrut Petugas Sensus Penduduk 2020 Sesuai Segmentasi Wilayah
Senin, 17 Februari 2020

Berita terkait