KalbarOnline, Sekadau – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi sensus penduduk 2020 di Kecamatan Nanga Taman, Senin (24/2/2020).
Rakor sensus penduduk yang dilangsungkan di Gedung Pertemuan Kecamatan Nanga Taman ini turut dihadiri Camat Nanga Taman, Paulus Ugang.
Camat Nanga Taman, Paulus Ugang menyambut baik rakor tersebut. Sensus Penduduk ini, kata dia, sudah dilaksanakan sejak Indonesia merdeka.
“Namun pada Sensus Penduduk 2020 akan ada perubahan konsep dan metodologi yang digunakan dalam mendapatkan data kependudukan,” ujarnya kepada KalbarOnline.
Di mana salah satunya adalah sensus secara online. Sensus online ini, jelas dia, merupakan sensus mandiri yang dimulai dari Februari – Maret 2020.
“Jadi sensus mandiri ini bisa dilakukan masyarakat yang punya akses internet, gadget. Sensus penduduk ini dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dan dapat diakses kapan saja dan di mana saja, melalui komputer, ponsel maupun tabletnya dan android bisa melaporkan data kependudukannya,” tukasnya.
Dia menjelaskan, untuk melakukan pendataan mandiri tersebut, masyarakat cukup menyiapkan Kartu Keluarga (KK). Adapun syarat lain yang diperlukan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Kepegawaian (NIP). Sementara item lainnya yang wajib diisi adalah akte perkawinan, bagi masyarakat yang telah menikah.
“Ini merupakan program pemerintah pusat,
Dan tadi langsung dicoba Kapolsek Nanga Taman dan beberapa Kepala Desa. Tapi bagi masyarakat yang kondisi wilayahnya susah sinyal, jangan khawati, nanti tetap akan dilakukan pendataan secara konvensional oleh petugas BPS (door to door),” pungkasnya.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kapolsek Nanga Taman, Ipda Didik, belasan Kelala Desa se-Kecamatan Nanga taman dan Plh Danramil Nanga Taman, Pelda Martinus Martin, tokoh masyarakat, tokoh agama serta elemen masyarakat lainnya. (Mus)
Comment