Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 01 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ketapang mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas resmi. BPS juga memastikan seluruh data yang disampaikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan.
Kepala BPS Kabupaten Ketapang, Puspo Sasmito, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sesuai amanat undang-undang. Pendataan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan menyasar seluruh rumah tangga serta berbagai jenis usaha di Kabupaten Ketapang.
"Sensus Ekonomi ini adalah kegiatan BPS 10 tahunan. Ini merupakan kegiatan prioritas nasional yang bertujuan memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah," kata Puspo Sasmito saat diwawancarai, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, data yang dikumpulkan akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi ekonomi masyarakat, perkembangan dunia usaha, hingga kontribusi masing-masing sektor terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
Dalam pelaksanaannya, pendataan mencakup 17 sektor usaha, mulai dari pertanian, kehutanan, perdagangan, industri, konstruksi, real estat, hingga berbagai sektor jasa seperti bengkel, laundry, praktik dokter, notaris, dan profesi lainnya.
Tak hanya pelaku usaha, petugas juga melakukan wawancara kepada rumah tangga guna memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif.
Puspo menjelaskan, seluruh rumah tangga di Kabupaten Ketapang menjadi sasaran sensus. Namun karena proses pendataan masih berlangsung, BPS belum merilis jumlah rumah tangga maupun pelaku usaha yang telah berhasil didata.
Di lapangan, BPS masih menemui sebagian masyarakat yang menolak didata. Menurut Puspo, kondisi tersebut merupakan dinamika yang umumnya dipicu oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai tujuan pelaksanaan sensus.
"Masih ada masyarakat yang curiga terhadap petugas. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa sensus ini penting untuk mendapatkan gambaran kondisi ekonomi yang sebenarnya," ujarnya.
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Puspo menegaskan seluruh petugas sensus merupakan petugas resmi yang telah direkrut dan mengikuti pelatihan. Mereka dibekali rompi, kartu identitas berbarcode yang dapat dipindai, serta surat tugas sebagai bukti keabsahan saat melakukan pendataan.
Karena itu, masyarakat diimbau menerima petugas yang datang dengan atribut resmi dan identitas lengkap. Sebaliknya, warga berhak menolak apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas sensus tetapi tidak dapat menunjukkan identitas resmi.
Puspo juga meluruskan anggapan yang masih berkembang di masyarakat bahwa Sensus Ekonomi 2026 berkaitan dengan perpajakan. Ia menegaskan BPS hanya mengumpulkan data untuk kepentingan statistik dan tidak memiliki hubungan dengan instansi perpajakan.
"Yang perlu dipahami masyarakat, jawaban responden dijamin kerahasiaannya sesuai undang-undang. Data tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan, melainkan murni sebagai bahan statistik agar pemerintah memiliki gambaran kondisi ekonomi masyarakat," tegasnya.
BPS Kabupaten Ketapang berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Partisipasi tersebut dinilai penting agar hasil pendataan benar-benar mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, sekaligus menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara akurat. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ketapang mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas resmi. BPS juga memastikan seluruh data yang disampaikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan.
Kepala BPS Kabupaten Ketapang, Puspo Sasmito, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap 10 tahun sesuai amanat undang-undang. Pendataan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan menyasar seluruh rumah tangga serta berbagai jenis usaha di Kabupaten Ketapang.
"Sensus Ekonomi ini adalah kegiatan BPS 10 tahunan. Ini merupakan kegiatan prioritas nasional yang bertujuan memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah," kata Puspo Sasmito saat diwawancarai, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, data yang dikumpulkan akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi ekonomi masyarakat, perkembangan dunia usaha, hingga kontribusi masing-masing sektor terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
Dalam pelaksanaannya, pendataan mencakup 17 sektor usaha, mulai dari pertanian, kehutanan, perdagangan, industri, konstruksi, real estat, hingga berbagai sektor jasa seperti bengkel, laundry, praktik dokter, notaris, dan profesi lainnya.
Tak hanya pelaku usaha, petugas juga melakukan wawancara kepada rumah tangga guna memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih komprehensif.
Puspo menjelaskan, seluruh rumah tangga di Kabupaten Ketapang menjadi sasaran sensus. Namun karena proses pendataan masih berlangsung, BPS belum merilis jumlah rumah tangga maupun pelaku usaha yang telah berhasil didata.
Di lapangan, BPS masih menemui sebagian masyarakat yang menolak didata. Menurut Puspo, kondisi tersebut merupakan dinamika yang umumnya dipicu oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai tujuan pelaksanaan sensus.
"Masih ada masyarakat yang curiga terhadap petugas. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa sensus ini penting untuk mendapatkan gambaran kondisi ekonomi yang sebenarnya," ujarnya.
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Puspo menegaskan seluruh petugas sensus merupakan petugas resmi yang telah direkrut dan mengikuti pelatihan. Mereka dibekali rompi, kartu identitas berbarcode yang dapat dipindai, serta surat tugas sebagai bukti keabsahan saat melakukan pendataan.
Karena itu, masyarakat diimbau menerima petugas yang datang dengan atribut resmi dan identitas lengkap. Sebaliknya, warga berhak menolak apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas sensus tetapi tidak dapat menunjukkan identitas resmi.
Puspo juga meluruskan anggapan yang masih berkembang di masyarakat bahwa Sensus Ekonomi 2026 berkaitan dengan perpajakan. Ia menegaskan BPS hanya mengumpulkan data untuk kepentingan statistik dan tidak memiliki hubungan dengan instansi perpajakan.
"Yang perlu dipahami masyarakat, jawaban responden dijamin kerahasiaannya sesuai undang-undang. Data tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan, melainkan murni sebagai bahan statistik agar pemerintah memiliki gambaran kondisi ekonomi masyarakat," tegasnya.
BPS Kabupaten Ketapang berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Partisipasi tersebut dinilai penting agar hasil pendataan benar-benar mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, sekaligus menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara akurat. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini