KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan hadiri Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tahun 2020 Kabupaten Kubu Raya bersama Badan Pusat Statistik Kubu Raya di Qubu Resort Sungai Raya, Rabu (11/3/2020). Bupati Muda Mahendrawan mengatakan sensus penduduk pada bulan Juli 2020 akan dilaksanakan dengan dua metode secara online dan konvensional.
“Adanya pendataan secara online merupakan salahsatu strategi untuk mengurangi beban petugas sensus pada saat pendataan penduduk nanti,” ucap, Bupati Muda, ditemui usai melaksanakan Rakor Sensus Penduduk Kubu Raya 2020.
Dikatakan Bupati, sensus penduduk tidak hanya menyasar ke warga yang mempunyai NIK tetap namun juga setiap warga yang bermukim di Kubu Raya. Pentingnya, pencatatan penduduk secara online maupun konvensional dikarenakan Kubu Raya sebagai daerah hiterland kota, masifnya pergeseran-pergeseran penduduk antar daerah.
“Termasuk urbanisasi yang ada di daerah perdesaan ke daerah perkotaan. Sehingga dapat kita ukur, dengan metode seperti ini dapat kita analisa dari desa-desa mana saja terjadi imigrasi yang sangat cepat,” terang, Bupati.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik Kubu Raya, Anton Manurung mengungkapkan bahwa di bulan Juli mendatang pihaknya telah menyiapkan 770 petugas sensus penduduk. Agar lebih efektif, kata Anton perekrutan para petugas sensus akan mewakili daerahnya masing-masing.
“Jadi orang Tanjung Beringin mencatat di daerah Tanjung Beringin, sehingga dia bisa mengatasi geografisnya,” ungkapnya.
Perekrutan petugas sensus penduduk, jelas Anton. Akan diproses sesuai standar operasional Prosedur BPS salahsatunya yakni masing-masing calon petugas hendaknya mahir dalam menggunakan smartphone, lulusan SMA dan sebagainya.
“Dan akan mendapatkan upah sebesar Rp 2.800.000 selama satu bulan,” jelasnya. (irdiansyah)
Comment