Sekda Kalbar Minta Legalitas Penilaian Aset dan Pemberdayaan Pengurus Barang Milik Daerah

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri acara “Diseminasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota se- Kalimantan Barat” di Ballroom Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (31/10/2024).

Pada kesempatan tersebut Bari menjelaskan bahwa dirinya sudah hampir sepuluh tahun dalam mengurus aset.

IKLANHARJADPONTIANAK

“Begitu juga dengan bapak/ibu sekalian tentunya begitu banyak paradigma, resiko dan permasalahan yang dialami.

Dirinya meminta agar para pengurus aset ini harus dihargai, tidak seperti dulu di mana yang mengurus aset agak sedikit terabaikan dan berkinerja rendah.

“Saya meminta agar adanya penghargaan untuk pengurus aset,” tegas Bari.

Ia juga menyebutkan, kadangkala pengurus aset kurang memiliki pengetahuan, sehingga saat melihat data laporan keuangan suatu daerah ada yang membengkak nilai asetnya.

“Hal ini dikarenakan mis-informasi yang mana dalam pengelolaan aset yang membeli (pengadaan) orang lain dan yang mencatat juga orang lain dan yang melaporkan juga orang lain dan resiko yang mengelola lebih besar,” terangnya.

Dirinya menegaskan, bahwa ketika berbicara tentang optimalisasi aset, harus dilakukan identifikasi yang matang. “Jadi setelah diidentifikasi, kemudian selanjutnya dilakukan penilaian terhadap aset BMD tersebut,” tuturnya.

Kemudian ia juga meminta kemudahan untuk legalisasi penilaian pemerintah daerah yang selama ini telah dilakukan kerjasama dengan DJKN.

Baca Juga :  Sutarmidji Bakal Dorong Tenaga Kontrak dan Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK

“Jadi, saya berharap kedepannya, pemda juga bisa diberikan wewenang untuk melakukan penilaian suatu aset. Saya berharap dengan adanya diseminasi optimalisasi pengelolaan BMD ini kita betul-betul dapat mengeluarkan ide-ide, dan silakan bertanya dengan narasumber-narasumber yang ahli ini dari DJKN tentang bagaimana kita memperlakukan aset sehingga menjadi lebih baik,” urainya.

Bari juga memberikan pesan terhadap penerima atau pengurus barang yang menerima barang-barang dari luar atau dari pelaksana untuk lebih teliti dalam setiap proses pengelolaan barang.

“Saya harap, rekan-rekan pengurus barang tidak menandatangani berkas penerimaan barang sebelum melihat bukti barang atau fisiknya, harus sesuai spesifikasi yang tertera,” imbuhnya.

Bari juga berpesan agar para pengurus barang/aset pemerintah dapat terus meningkatkan kompetensinya guna meminimalisir terjadinya kesalahan dan permasalahan yang terjadi dalam mengurus BMD.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Tetik Fajar Ruwandari menjelaskan, bahwa saat ini ada tujuh pejabat fungsional penilai di beberapa kabupaten di Kalimantan Barat yakni satu pejabat fungsional penilai di Kabupaten Ketapang, satu pejabat fungsional penilai Kabupaten Melawi dan satu pejabat fungsional penilai Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga :  Sutarmidji Bahas Persoalan Perbatasan dengan Konjen RI Sarawak

“Dan kami sudah memberikan izin ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Ketapang terkait pejabat fungsional penata pelaksana barang,” katanya.

Tetik juga menyebutkan, bahwa kegiatan diseminasi ini sangat penting karena menjadi konsentrasi dari pemerintah. Dirinya menambahkan, bahwa dalam pengelolaan aset, salah satunya bangunan infrastruktur di Indonesia juga menjadi sesuatu yang sangat penting untuk bagaimana pemerintah daerah menjadi mandiri dan mengoptimalkan aset dengan baik.

“Hal ini penting untuk diketahui, dengan begitu pemerintah pusat akan mengucurkan dananya untuk pemerintah daerah agar dapat mengelola aset tersebut lebih baik lagi. Kalimantan Barat sangat kaya raya, bukan hanya aset Infrastruktur saja,  tapi juga dari sumber daya alam, mari kita jaga aset bangsa yang ada di Kalimantan Barat,” katanya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris BKAD Provinsi Kalimantan Barat, pejabat yang membidangi aset dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, para sekretaris, kasubbag keuangan dan aset, para pengurus barang dan pengurus barang pembantu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Lid)

Comment