Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 01 November 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Farah Dibah beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (31/10/2024).
Tujuan audiensi tersebut guna mengusulkan cagar biosfer yang terletak di Pulau Karimata, Palung dan Mendawai (Cagar Biosfer Nata Pandawa) kepada Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Cagar biosfer ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya alam sehingga bisa menjadi penghidupan masyarakat tetapi secara berkelanjutan," ungkap Farah.
Terlebih lagi Farah menambahkan, bahwa cagar biosfer tidak merusak alam, malah sebaliknya dapat menjadi manfaat bagi masyarakat.
"Cagar biosfer tidak merusak alam, justru pemanfaatan seperti jasa lingkungannya, meningkatkan hasil hutan bukan kayunya, tidak ada penebangan pohon tetapi kita memanfaatkan sumber daya alam untuk masyarakat lebih sejahtera," kata dia.
Dilanjutkannya, cagar biosfer tidak mengubah status, contohnya kawasan cagar biosfer terdapat perusahaan sawit, maka itu tidak mengubah status perusahaan tersebut, bahkan meningkatkan nilai jual produk.
"Karena berada di kawasan cagar biosfer, maka branding value (nilai ekonomi konservasi) dari hasil produk-produk menjadi tinggi," tuturnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Harisson menyambut baik usulan tersebut, namun diharapkan cagar biosfer tidak menjadi penghambat bagi pertumbuhan ekonomi Kalbar.
"Jadi jangan sampai menghambat pertumbuhan ekonomi ke depan, dan jangan sampai menetapkan suatu keputusan malah memberatkan masyarakat,” singkatnya.
Turut mendampingi Pj Gubernur Kalbar pada audiensi tersebut Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar serta Balai Konservasi SDA. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Farah Dibah beserta jajaran di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (31/10/2024).
Tujuan audiensi tersebut guna mengusulkan cagar biosfer yang terletak di Pulau Karimata, Palung dan Mendawai (Cagar Biosfer Nata Pandawa) kepada Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Cagar biosfer ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya alam sehingga bisa menjadi penghidupan masyarakat tetapi secara berkelanjutan," ungkap Farah.
Terlebih lagi Farah menambahkan, bahwa cagar biosfer tidak merusak alam, malah sebaliknya dapat menjadi manfaat bagi masyarakat.
"Cagar biosfer tidak merusak alam, justru pemanfaatan seperti jasa lingkungannya, meningkatkan hasil hutan bukan kayunya, tidak ada penebangan pohon tetapi kita memanfaatkan sumber daya alam untuk masyarakat lebih sejahtera," kata dia.
Dilanjutkannya, cagar biosfer tidak mengubah status, contohnya kawasan cagar biosfer terdapat perusahaan sawit, maka itu tidak mengubah status perusahaan tersebut, bahkan meningkatkan nilai jual produk.
"Karena berada di kawasan cagar biosfer, maka branding value (nilai ekonomi konservasi) dari hasil produk-produk menjadi tinggi," tuturnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Harisson menyambut baik usulan tersebut, namun diharapkan cagar biosfer tidak menjadi penghambat bagi pertumbuhan ekonomi Kalbar.
"Jadi jangan sampai menghambat pertumbuhan ekonomi ke depan, dan jangan sampai menetapkan suatu keputusan malah memberatkan masyarakat,” singkatnya.
Turut mendampingi Pj Gubernur Kalbar pada audiensi tersebut Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar serta Balai Konservasi SDA. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini