Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 03 Februari 2023 |
KalbarOnline, Sukadana - Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas (Gema Patas) secara serentak bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, di Gedung Pertemuan Ratu Soraya, Desa Gunung Sembilan, Sukadana, Jumat (03/02/2023).
Dalam sambutannya, Sekda Hilaria menyampaikan, dengan dilaksanakannya pemasangan satu juta patok secara serentak, maka memberikan penjelasan bahwa batas tanah memiliki makna yang sangat penting.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah perselisihan dengan tanah tetangga yang ada disekitar kita, dan juga mencegah pencaplokan tanah yang marak dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, kata Hilaria, kepedulian dan kesadaran terkait tanda batas ini merupakan andil bersama dalam gerakan pemberantasan mafia tanah.
Dirinya pun mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menyampaikan informasi mengenai tanda batas tanah ini kepada seluruh kerabat dan tetangga, sehingga kesadaran untuk memasang serta menjaga seluruh tanda batas tanah yang dimiliki dan dikuasai.
"Serta memanfaatkan tanah tersebut untuk kesejahteraan kita dan anak cucu kita di masa depan," sambung dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, Sigit Ariwibowo mengatakan, tujuan dilaksanakannya gerakan ini dalam rangka untuk terciptanya tertib administrasi aset milik masyarakat.
"Kita melaksanakan pemasangan patok ini secara berkesinambungan karena satu hal yang penting serta memudahkan kantor pertanahan, khususnya para petugas ukur untuk mengukur batas bidang tanah," kata Sigit.
"Kami membantu dalam pengamanan aset tanah masyarakat namun, kami tidak bisa berjalan sendiri, kami juga meminta dukungan semua pihak terkait dalam Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)," jelas Sigit lagi. (Prokopim)
KalbarOnline, Sukadana - Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas (Gema Patas) secara serentak bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, di Gedung Pertemuan Ratu Soraya, Desa Gunung Sembilan, Sukadana, Jumat (03/02/2023).
Dalam sambutannya, Sekda Hilaria menyampaikan, dengan dilaksanakannya pemasangan satu juta patok secara serentak, maka memberikan penjelasan bahwa batas tanah memiliki makna yang sangat penting.
"Hal ini dilakukan untuk mencegah perselisihan dengan tanah tetangga yang ada disekitar kita, dan juga mencegah pencaplokan tanah yang marak dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Selain itu, kata Hilaria, kepedulian dan kesadaran terkait tanda batas ini merupakan andil bersama dalam gerakan pemberantasan mafia tanah.
Dirinya pun mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menyampaikan informasi mengenai tanda batas tanah ini kepada seluruh kerabat dan tetangga, sehingga kesadaran untuk memasang serta menjaga seluruh tanda batas tanah yang dimiliki dan dikuasai.
"Serta memanfaatkan tanah tersebut untuk kesejahteraan kita dan anak cucu kita di masa depan," sambung dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kayong Utara, Sigit Ariwibowo mengatakan, tujuan dilaksanakannya gerakan ini dalam rangka untuk terciptanya tertib administrasi aset milik masyarakat.
"Kita melaksanakan pemasangan patok ini secara berkesinambungan karena satu hal yang penting serta memudahkan kantor pertanahan, khususnya para petugas ukur untuk mengukur batas bidang tanah," kata Sigit.
"Kami membantu dalam pengamanan aset tanah masyarakat namun, kami tidak bisa berjalan sendiri, kami juga meminta dukungan semua pihak terkait dalam Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)," jelas Sigit lagi. (Prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini