Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 24 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian yang terjadi saat penghuni rumah tengah tertidur lelap di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku berinisial M diamankan berikut barang bukti hasil curiannya.
Kejadian ini bermula pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, Melati—anak dari pelapor—terbangun dan menuju dapur untuk mengalirkan air ke tong pencucian. Namun ia langsung curiga karena melihat kunci pintu dapur sudah dalam kondisi rusak.
Panik, Melati langsung memeriksa seluruh isi rumah dan mendapati bahwa dua tabung gas elpiji 3 kg serta tiga unit ponsel telah raib. Masing-masing ponsel itu yakni Realme C75x warna biru, Infinix Hot 401 warna hitam, dan Oppo warna silver.
Ia pun langsung membangunkan kedua orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sengah Temila. Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp6.690.000.
Penyelidikan awal sempat dilakukan pada 15 Mei, namun pelaku masih belum terlacak. Hingga akhirnya, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sengah Temila, Unit Jatanras Polres Landak, dibantu Unit Reskrim Polsek Anjongan dan Polres Mempawah, berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku.
Pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan menggerebek sebuah rumah di Dusun Anjungan Melancar, Desa Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Di sana, pelaku berinisial M berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua tabung gas elpiji dan tiga unit ponsel hasil curian yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menyebut pengungkapan ini merupakan bukti nyata sinergi antarunit dan keseriusan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui apakah M beraksi sendiri atau ada pihak lain yang turut terlibat.
“Kalau nanti ada keterlibatan jaringan atau laporan serupa yang berkaitan, pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Kini, M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (Lid)
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian yang terjadi saat penghuni rumah tengah tertidur lelap di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku berinisial M diamankan berikut barang bukti hasil curiannya.
Kejadian ini bermula pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, Melati—anak dari pelapor—terbangun dan menuju dapur untuk mengalirkan air ke tong pencucian. Namun ia langsung curiga karena melihat kunci pintu dapur sudah dalam kondisi rusak.
Panik, Melati langsung memeriksa seluruh isi rumah dan mendapati bahwa dua tabung gas elpiji 3 kg serta tiga unit ponsel telah raib. Masing-masing ponsel itu yakni Realme C75x warna biru, Infinix Hot 401 warna hitam, dan Oppo warna silver.
Ia pun langsung membangunkan kedua orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sengah Temila. Total kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp6.690.000.
Penyelidikan awal sempat dilakukan pada 15 Mei, namun pelaku masih belum terlacak. Hingga akhirnya, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sengah Temila, Unit Jatanras Polres Landak, dibantu Unit Reskrim Polsek Anjongan dan Polres Mempawah, berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku.
Pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan menggerebek sebuah rumah di Dusun Anjungan Melancar, Desa Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah. Di sana, pelaku berinisial M berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua tabung gas elpiji dan tiga unit ponsel hasil curian yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menyebut pengungkapan ini merupakan bukti nyata sinergi antarunit dan keseriusan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui apakah M beraksi sendiri atau ada pihak lain yang turut terlibat.
“Kalau nanti ada keterlibatan jaringan atau laporan serupa yang berkaitan, pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Kini, M harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini