KalbarOnline, Landak – Pelaku pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT), Supinah (48) warga Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau berhasil diringkus pihak Kepolisian di Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu malam (3/10/2018).
Baca: Terkait Kasus Kematian Wanita Bersimbah Darah di Peniti, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau
Pelaku inisial SH yang merupakan warga Sekadau ini berhasil ditangkap berkat koordinasi yang baik dari pihak Kepolisian dalam hal ini Resmob Polda Kalbar, Polres Sekadau dan Polsek Mandor.
Kapolsek Mandor, IPTU Anuar Syarifudin yang ikut langsung terjun ke lapangan mengatakan bahwa penangkapan pelaku berkat kerja sama tim, baik antara Polres Sekadau, Resmob Polda Kalbar serta pihaknya dimana saling berkordinasi guna melakukan pengungkapan perkara pembunuhan terhadap Supinah.
“Awalnya saya dihubungi oleh Kanit Resmob Polda Kalbar, Kompol Aryo yang memberi informasi bahwa ada pelaku kasus pembunuhan dengan motif perampokan di Sekadau yang diperkirakan melarikan di wilayah hukum Polsek Mandor. Kemudian personil Polsek Mandor yang telah mengantongi identitas pelaku atas informasi dari Kanit Resmob, melakukan pengintaian di berberapa tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian pelaku. Setelah mendapat bahan keterangan dari warga dan informan yang tinggal di sekitar tempat persembunyiannya, terduga pelaku pembunuhan di Sekadau berhasil diamankan di salah sebuah rumah warga persis di tepi jalan Raya Mandor,” tuturnya.
Kemudian, lanjut dia, pelaku serta barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut langsung diamankan ke Polsek Mandor untuk dilakukan interogasi awal dan pengembangan perkara.
“Setelah kurang lebih dua jam diinterogasi di Polsek Mandor, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Guna pengusutan lebih lanjut serta melengkapi berkas perkaranya, pelaku langsung dibawa ke Polres Sekadau,” tandasnya. (*/Mus)
Comment