Sekadau    

Pembunuhan Supinah, Kapolres Sekadau: Murni Emosi Spontan

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 27 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi kepada awak media mengungkapkan

bahwa Suheri (29) merupakan tersangka tunggal atas pembunuhan terhadap Supinah (28)

warga Desa Peniti, Sekadau yang dilakukannya pada 1 Oktober 2018 lalu.

Suheri, lanjut Kapolda memukul Supinah pada bagian wajah

dengan gagang cangkul berkali-kali saat korban sedang baring sambil menonton

televisi.

“Tersangka juga mengambil kalung emas dan uang milik korban,

kemudian kabur ke Mandor,” ungkap Kapolres, Jumat (26/10/2018) pagi.

Kapolres menjelaskan bahwa penyidik sudah memeriksa 9 orang

saksi diantaranya para keluarga, saudara, ahli forensik dan juga psikolog.

“Tersangka dinyatakan sehat, tidak ada gangguan kejiwaan,” jelas

Anggon.

Anggon menambahkan, motif utama yang membuat pelaku tega

melakukan perbuatan kejam yakni emosi spontan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, pelaku

mengaku kalap karena korban sempat melontarkan kalimat yang tidak enak didengar.

“Kami tidak menemukan adanya unsur perencanaan, karena

tersangka melakukannya secara spontan. Tersangka dikenalan pasal 338 KUHP,”

terangnya.

Pihak Kepolisian bersama Kejaksaan akan melakukan

rekonstruksi di tempat kejadian perkara pada Jumat (26/10/2018) pukul 13.00 WIB

siang. (Mus)

Artikel Selanjutnya
517 Pelamar Dinyatakan Tak Lulus Seleksi Administrasi CPNS Ketapang
Sabtu, 27 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Ratusan Guru PAI se-Kubu Raya Lakukan Kompetensi Online
Sabtu, 27 Oktober 2018

Berita terkait