Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 27 Oktober 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten
Ketapang, telah mengeluarkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus maupun
yang tidak lulus pada tahap seleksi administrasi kemarin.
Sebanyak 517 orang pelamar dari jumlah total 2.484 pendaftar
online untuk mengikuti seleksi penerima CPNS di wilayah Kabupaten Ketapang dinyatakan
tidak lulus administrasi dan tidak dapat melanjutkan lagi ke tahapan
selanjutnya.
Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo
mengatakan dari total jumlah peserta yang tidak lulus itu, didominasi oleh
peserta yang masih melakukan kesalahan-kesalahan kecil seperti, IPKnya yang
tidak sesuai dan formasi yang dilamar tidak sesuai dengan lulusan.
“Jadi jumlah yang daftar online 2.484 dan yang lulus itu
1.967 dan yang tidak lulus 517. Sementara ada juga sekitar 75 peserta yang cuma
daftar tapi tidak menyerahkan berkas,” terang Endo saat ditemui di kantornya, Kamis
(25/10/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk nama-nama yang lulus
diharapkan agar langsung mencetak kartu ujian di masing-masing akun peserta dan
kartu yang telah dicetak tadi, agar dibawa pada pelaksanaan ujian atau tes
nanti.
“Kami masih menunggu informasi dari BKN untuk pembagian
jadwal tes persesi nanti, kalau memang kami, kami langsung persiapkan
secepatnya,” ujarnya.
Endo juga menambahkan hal-hal yang mesti diperhatikan oleh
peserta yang sudah lulus ini, untuk jeli dalam melihat persyaratan apa saja
yang mesti dibawa ketika akan mengikuti tes nanti.
“Tolong untuk dipersiapkan apa yang sudah kita wajibkan
untuk dibawa, kartu ujian, ijazah asli, transkip nilai asli, bagi kesehatan STR
asli, bagi pendidik atau formasi guru jika memiliki sertifikat dimohon untuk
dibawa,” himbaunya.
“Jika hal-hal diatas tidak dibawa ketika pelaksanaan ujian
tes nanti, maka peserta dapat kita tidak izinkan untuk mengikuti pelaksanaan
tes,” sambungnya.
Selain itu, Endo juga memberikan catatan lain untuk para
peserta nanti ketika mengikuti ujian atau tes.
“Percaya sama diri sendiri, jangan percaya sama yang namanya
joki atau apalah, dan yang terpenting selalu berdoa,” pungkasnya. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten
Ketapang, telah mengeluarkan nama-nama peserta yang dinyatakan lulus maupun
yang tidak lulus pada tahap seleksi administrasi kemarin.
Sebanyak 517 orang pelamar dari jumlah total 2.484 pendaftar
online untuk mengikuti seleksi penerima CPNS di wilayah Kabupaten Ketapang dinyatakan
tidak lulus administrasi dan tidak dapat melanjutkan lagi ke tahapan
selanjutnya.
Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo
mengatakan dari total jumlah peserta yang tidak lulus itu, didominasi oleh
peserta yang masih melakukan kesalahan-kesalahan kecil seperti, IPKnya yang
tidak sesuai dan formasi yang dilamar tidak sesuai dengan lulusan.
“Jadi jumlah yang daftar online 2.484 dan yang lulus itu
1.967 dan yang tidak lulus 517. Sementara ada juga sekitar 75 peserta yang cuma
daftar tapi tidak menyerahkan berkas,” terang Endo saat ditemui di kantornya, Kamis
(25/10/2018).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk nama-nama yang lulus
diharapkan agar langsung mencetak kartu ujian di masing-masing akun peserta dan
kartu yang telah dicetak tadi, agar dibawa pada pelaksanaan ujian atau tes
nanti.
“Kami masih menunggu informasi dari BKN untuk pembagian
jadwal tes persesi nanti, kalau memang kami, kami langsung persiapkan
secepatnya,” ujarnya.
Endo juga menambahkan hal-hal yang mesti diperhatikan oleh
peserta yang sudah lulus ini, untuk jeli dalam melihat persyaratan apa saja
yang mesti dibawa ketika akan mengikuti tes nanti.
“Tolong untuk dipersiapkan apa yang sudah kita wajibkan
untuk dibawa, kartu ujian, ijazah asli, transkip nilai asli, bagi kesehatan STR
asli, bagi pendidik atau formasi guru jika memiliki sertifikat dimohon untuk
dibawa,” himbaunya.
“Jika hal-hal diatas tidak dibawa ketika pelaksanaan ujian
tes nanti, maka peserta dapat kita tidak izinkan untuk mengikuti pelaksanaan
tes,” sambungnya.
Selain itu, Endo juga memberikan catatan lain untuk para
peserta nanti ketika mengikuti ujian atau tes.
“Percaya sama diri sendiri, jangan percaya sama yang namanya
joki atau apalah, dan yang terpenting selalu berdoa,” pungkasnya. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini