KalbarOnline.com – Pemerintah akan kembali membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Di mana sebelumnya, pada 2020 lalu, tidak ada seleksi CPNS akibat munculnya wabah Covid-19 di Indonesia.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Andi Rahadian mengatakan, pada Maret nanti, informasi mengenai pendaftaran CPNS 2021 akan diinformasikan.
“Sekitar Maret 2021 akan kami infokan resmi. Untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan pada Maret 2021,” terang dia ketika dihubungi JawaPos.com, Selasa (23/2).
Adapun saat ini, KemenPAN-RB bersama kementerian/lembaga terkait sedang dalam tahapan validasi proses penerimaan CPNS dan PPPK kementerian pusat atau daerah tahun 2021.
Terkait dengan dokumen yang perlu disiapkan, saat ini belum ada rujukannya. Namun, kemungkinan besar dokumen yang diminta untuk dipersiapkan sama seperti ketika pendaftaran CPNS 2019.
Untuk dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:
1. Akta kelahiran
2. KTP
3. Ijazah dan transkrip nilai
4. Kartu keluarga (KK),
5. Pas foto ukuran 4×6
6. Swafoto.
Comment