Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 30 Juni 2021 |
Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka
570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen
KalbarOnline, Nasional – Seleksi calon aparatur sipil negara pada 2021 resmi dibuka. Sebanyak 570 instansi pemerintah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sebanyak 570 instansi pemerintah terdiri dari 53 kementerian/lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten/kota," kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Katmoko Ari Sambodo, Rabu (30/6/2021).
570 instansi pemerintah tersebut, kata dia, akan merekrut sebanyak 689.623 formasi kebutuhan ASN, yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Khusus bagi instansi daerah, juga akan direkrut PPPK guru. Pendaftaran seleksi dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli serentak untuk CPNS, PPPK Guru dan PPPK Nonguru. Untuk pendaftaran dilakukan melalui Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dalam laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Kemenpanterian PAN-RB mengingatkan calon pelamar agar mempelajari terlebih dahulu jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur seleksi, calon pelamar bisa memelajari kebijakan yang dikeluarkan Kementerina PAN-RB dan informasi di masing-masing instansi.
"Hal ini penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi. Tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” imbuh Katmoko.
Kebijakan yang dimaksud ialah Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka
570 Instansi Pemerintah Buka Rekrutmen
KalbarOnline, Nasional – Seleksi calon aparatur sipil negara pada 2021 resmi dibuka. Sebanyak 570 instansi pemerintah membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sebanyak 570 instansi pemerintah terdiri dari 53 kementerian/lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten/kota," kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Katmoko Ari Sambodo, Rabu (30/6/2021).
570 instansi pemerintah tersebut, kata dia, akan merekrut sebanyak 689.623 formasi kebutuhan ASN, yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Khusus bagi instansi daerah, juga akan direkrut PPPK guru. Pendaftaran seleksi dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli serentak untuk CPNS, PPPK Guru dan PPPK Nonguru. Untuk pendaftaran dilakukan melalui Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dalam laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Kemenpanterian PAN-RB mengingatkan calon pelamar agar mempelajari terlebih dahulu jalur dan formasi yang akan diambil. Terkait jalur seleksi, calon pelamar bisa memelajari kebijakan yang dikeluarkan Kementerina PAN-RB dan informasi di masing-masing instansi.
"Hal ini penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi. Tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” imbuh Katmoko.
Kebijakan yang dimaksud ialah Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini