Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Adi Liang Chi |
| Senin, 02 Agustus 2021 |
Materi Soal SKD CPNSBesok Diumumkan, Ini Cara Lengkap Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
KalbarOnline.com – Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan berlangsung selama dua hari yakni pada Senin besok, 2 Agustus 2021 dan Selasa, 3 Agustus 2021.
Berdasarkan surat BKN No.6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 Perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2-3 Agustus 2021.
Pengumuman hasil seleksi administrasi ini diikuti dengan masa sanggah selama tiga hari yakni pada 4-6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari instansi pada 4-13 Agustus 2021 dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.
Nantinya pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat di pada akun SSCASN masing-masing pelamar. Untuk melihat hasil seleksi, pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini tata cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021:
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh panitia seleksi instansi, maka pelamar selanjutnya tinggal menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
Pelajari mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2021
Sebelumnya diberitakan bahwa, untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap pegawai negeri sipil (PNS), perlu ditetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi PNS.
Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS. Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, para pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.
[caption id="attachment_100754" align="aligncenter" width="600"]
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 (Foto: Istimewa)[/caption]
Dijelaskan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
“Jadi secara nilai mutlaknya, passing grade-nya kita naikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah 10 butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” terang Ari dalam acara Sosialisasi KepmenPANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021, secara virtual, Kamis (29/07).
Namun, Ari menerangkan bahwa ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus. Adapun bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. Sementara, bagi putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.
Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum. Pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80. Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.
[caption id="attachment_100755" align="aligncenter" width="600"]
Soal SKD CPNS 2021 (Foto: Istimewa)[/caption]
Terkait pembobotan nilai, disampaikan bahwa untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
Ari mengatakan, pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit. Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.
“Namun perlu kami sampaikan bahwa, penambahan waktu tes 130 menit tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna maupun low vision,” tandas Ari.
Materi Soal SKD CPNS
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK, TIU, TKP. TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis. Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan, dan serial.
Untuk TKP ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan antiradikalisme.
Materi Soal SKD CPNSBesok Diumumkan, Ini Cara Lengkap Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
KalbarOnline.com – Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan berlangsung selama dua hari yakni pada Senin besok, 2 Agustus 2021 dan Selasa, 3 Agustus 2021.
Berdasarkan surat BKN No.6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 Perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2-3 Agustus 2021.
Pengumuman hasil seleksi administrasi ini diikuti dengan masa sanggah selama tiga hari yakni pada 4-6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari instansi pada 4-13 Agustus 2021 dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.
Nantinya pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat di pada akun SSCASN masing-masing pelamar. Untuk melihat hasil seleksi, pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini tata cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021:
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh panitia seleksi instansi, maka pelamar selanjutnya tinggal menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.
Pelajari mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2021
Sebelumnya diberitakan bahwa, untuk menjamin terpenuhinya kompetensi dasar setiap pegawai negeri sipil (PNS), perlu ditetapkan standar penilaian dalam bentuk nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi PNS.
Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
Nilai ambang batas SKD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi calon PNS. Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyampaikan, para pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.
[caption id="attachment_100754" align="aligncenter" width="600"]
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 (Foto: Istimewa)[/caption]
Dijelaskan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena di tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal.
“Jadi secara nilai mutlaknya, passing grade-nya kita naikkan. Namun jika kita lihat dari penambahan jumlah 10 butir soal, maka secara proporsi ada kenaikan tapi hanya sedikit dibandingkan tahun 2019,” terang Ari dalam acara Sosialisasi KepmenPANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021, secara virtual, Kamis (29/07).
Namun, Ari menerangkan bahwa ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus. Adapun bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60. Sementara, bagi putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.
Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum. Pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80. Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api. Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.
[caption id="attachment_100755" align="aligncenter" width="600"]
Soal SKD CPNS 2021 (Foto: Istimewa)[/caption]
Terkait pembobotan nilai, disampaikan bahwa untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.
Ari mengatakan, pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan dalam durasi 100 menit. Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.
“Namun perlu kami sampaikan bahwa, penambahan waktu tes 130 menit tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna maupun low vision,” tandas Ari.
Materi Soal SKD CPNS
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). SKD CPNS 2021 terdiri dari TWK, TIU, TKP. TWK bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Soal yang diujikan terkait kemampuan verbal antara lain analogi, silogisme, dan analitis. Untuk kemampuan numerik akan diuji terkait berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sementara untuk kemampuan figural peserta akan berhadapan dengan soal terkait analogi, ketidaksamaan, dan serial.
Untuk TKP ditujukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan antiradikalisme.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini