Pemkab Sekadau Buka 737 Formasi Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2021
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021.
Penerimaan CPNS/CASN dan PPPK itu berdasarkan Surat Pengumuman Bupati Sekadau NOMOR : 811/ 50 / BKPSDM-C tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2021 menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 803 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka
Bupati Sekadau, Aron menjelaskan sesuai pengumuman tertanggal 30 Juni 2021 itu ada terdapat 149 formasi untuk CPNS, terdiri atas 99 formasi tenaga kesehatan dan 50 untuk tenaga teknis. Sementara itu, untuk PPPK dibuka sebanyak 588 formasi, terdiri atas 355 tenaga pendidikan (Guru), 227 tenaga kesehatan dan enam tenaga teknis.
Pendaftaran seleksi dibuka sejak 30 Juni hingga 21 Juli serentak untuk CPNS, PPPK Guru dan PPPK Nonguru. Untuk pendaftaran dilakukan melalui Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dalam laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini mengajak masyarakat Kabupaten Sekadau untuk berpartisipasi dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 ini. Peserta dari luar daerah pun dipersilakan untuk ikut karena seleksi bersifat terbuka serta menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Klik link berikut ini untuk mengetahu formasi lengkap seleksi CPNS dan PPPK Kabupaten Sekadau tahun 2021:
Formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Sekadau tahun 2021
Comment