KalbarOnline.com – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau secara resmi telah dimulai. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, seleksi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri di lingkungan Pemkab Sekadau.
Formasi CPNS 2024 untuk Pemkab Sekadau telah diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor 800.1.2.2/1555/BKPSDM-C. Pendaftaran seleksi berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024, dan dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Untuk rincian formasi yang tersedia, calon pelamar dapat mengakses laman tersebut atau mengunduh informasi langsung dari situs resmi instansi terkait.
Pada seleksi CPNS 2024 ini, Pemkab Sekadau mendapat kuota sebanyak 182 formasi, terdiri dari 98 formasi yang meliputi tenaga dokter, perawat, bidan, ahli gizi, dan apoteker. Kemudian ada sebanyak 84 formasi untuk tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, terdapat 4 formasi khusus penyandang disabilitas, sementara sisanya adalah formasi umum. Rincian lebih lanjut mengenai jabatan, kualifikasi pendidikan, lokasi penempatan, dan jumlah alokasi formasi dapat dilihat dalam lampiran pengumuman yang bisa diunduh di sini.
Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2024 di Kabupaten, berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi yang perlu Anda ketahui:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
- Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 – 27 September 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 – 20 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Akhir CPNS: 5 – 12 Januari 2025
Bagi pelamar, penting untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lupa untuk memantau terus perkembangan informasi melalui laman resmi Pemkab Sekadau atau BKPSDM Kabupaten Sekadau agar tidak ketinggalan tahapan seleksi.
Comment