Seleksi CPNS 2024 di Pontianak Resmi Dimulai, Ini Jadwal dan Formasi Lengkapnya

KalbarOnline.com – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak secara resmi telah dimulai. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024, seleksi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai negeri di lingkungan Pemkot Pontianak.

Formasi CPNS 2024 untuk Pemkot Pontianak telah diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Nomor 800.1.2.2/938/2024. Pendaftaran seleksi berlangsung dari 20 Agustus hingga 6 September 2024, dan dilakukan secara daring melalui laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id. Untuk rincian formasi yang tersedia, calon pelamar dapat mengakses laman tersebut atau mengunduh informasi langsung dari situs resmi instansi terkait.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Pada seleksi CPNS 2024 ini, Pemkot Pontianak mendapat kuota sebanyak 388 formasi, yang terdiri dari 61 formasi tenaga kesehatan dan 327 formasi tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, terdapat 8 formasi khusus penyandang disabilitas, sementara sisanya adalah formasi umum. Rincian lebih lanjut mengenai jabatan, kualifikasi pendidikan, lokasi penempatan, dan jumlah alokasi formasi dapat dilihat dalam lampiran pengumuman yang bisa diunduh di sini.

Baca Juga :  Jalan Sekadau – Rawak Rusak, Dewan: Berdampak Pada Aktivitas dan Perekonomian Masyarakat

Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2024 di Kota Pontianak, berikut adalah jadwal lengkap tahapan seleksi yang perlu Anda ketahui:

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 17 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 – 20 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 – 27 September 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober – 14 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 – 20 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Akhir CPNS: 5 – 12 Januari 2025
Baca Juga :  Pemprov Akan Tetapkan Pembagian Nilai PBB Dengan Sesuaikan Tingkat Ekonomi Masyarakat

Bagi pelamar, penting untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lupa untuk memantau terus perkembangan informasi melalui laman resmi Pemkot Pontianak atau BKPSDM Kota Pontianak agar tidak ketinggalan tahapan seleksi.

Comment