Ketapang    

361 Peserta Lulus TKD CPNS di Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 06 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan

Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang telah mengumumkan hasil Seleksi

Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di

lingkungan Pemda Ketapang. Sebanyak 361 peserta dinyatakan lulus tes SKD dan

berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tes SKB sendiri akan dilaksanakan pada

Minggu dan Senin (9-10/12/2018) di Kantor BKPSDM Ketapang. Tes SKB akan

menggunakan Computer Assisted Tes (CAT). Pelaksanaan tes juga akan dilaksanakan

beberapa sesi yang dimulai dari pagi hingga sore hari.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Aparatur

Sipil Negara BKPSDM Ketapang, Endo mengatakan pihaknya telah menerima

pengumuman resmi terkait hasil tes SKD dari BKN Pusat.

“Kami menerimanya hari Selasa (4/12/2018)

kemarin. Tapi baru kita unggah di web BKPSDM Rabu (5/12/2018). Jadi, masyarakat

sudah bisa melihat info lebih detial di web kami,” kata Endo, Kamis (6/12/2018).

Lebih lanjut, Endo menjelaskan bahwa pengumuman

hasil tes SKD ini memang terlambat dari waktu yang telah dijadwalkan. Hal ini

disebabkan oleh banyaknya peserta yang tak mencapai nilai ambang batas,

sehingga banyak formasi yang kosong. Hal ini membuat Pemerintah Pusat mengeluarkan

kebijakan baru, diantaranya melakukan pemeringkatan terhadap peserta agar bisa

lulus dan mengikuti tes SKB.

Dari hasil perankingan yang dilakukan,

sebanyak 361 peserta dinyatakan lulus tes SKD dan berhak mengikuti tes SKB.

Jumlah formasi yang disediakan sebanyak 208 dan peserta yang mengikuti tes SKD mencapai

1.917 peserta. Dari jumlah tersebut, hanya 28 peserta saja yang mencapai nilai

ambang batas.

“Setelah dilakukan perankingan, ternyata

masih banyak formasi yang tidak terisi,” jelas Endo.

Dia mengungkapkan, hal itu disebabkan

banyak peserta yang memperoleh akumulasi nilai di bawah 255. Tak hanya dari

formasi umum, formasi khusus juga banyak yang tidak terisi. Salah satunya

formasi guru Kategori II (K2).

Dari lima formasi yang disediakan, tak

satupun formasi yang terisi, karena tak satupun peserta yang memperoleh nilai

di atas 220.

Terkait masih banyaknya formasi yang kosong

ini, pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari Pemerintah Pusat. Pihaknya

berharap agar formasi yang disediakan agar dapat terisi semua.

“Bagaimana pun caranya kita berusaha agar

formasi yang ada ini terisi semua. Sayang jika tidak terisi. Tapi untuk mengisi

itu, semuanya tergantung Pusat seperti apa mekanismenya,” ujar Endo.

Untuk pelaksanaan tes SKB, dia mengimbau

kepada seluruh peserta tes SKD untuk melihat informasi di website BKPSDM

Ketapang. Jika dinyatakan lulus tes SKD, maka diminta untuk membaca syarat dan

ketentuan untuk mengikuti tes SKB. Termasuk juga apa-apa saja yang harus dibawa

saat hendak mengikuti tes SKB.

“Informasi sudah kita sediakan. Mulai dari

syarat dan ketentuan. Jadi dibaca dengan teliti. Jangan sampai salah informasi.

Jika peserta tidak melengkapi syarat dan ketentuan yang telah diinformasikan,

otomatis tidak bisa ikut tes SKB. Jadi, tidak ada alasan lagi tidak tahu

informasi,” pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemkab Sekadau Minta Petani Swadaya Segera Urus STD-B
Kamis, 06 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Warga Hulu Sungai Desak PLN Segera Alirkan Listrik
Kamis, 06 Desember 2018

Berita terkait