Sekadau    

Pemkab Sekadau Minta Petani Swadaya Segera Urus STD-B

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 06 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Workshop Solidaridad:

percepatan STD-B

KalbarOnline,

Sekadau – Solidaridad bekerjasama dengan Pemerintah

Kabupaten Sekadau melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan

(DKP3) menggelar workshop percepatan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk budidaya

(STD-B) petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Sekadau yang berlangsung di aula

Kantor Bupati Sekadau, Kamis (6/12/18).

Workshop yang dihadiri sekaligus dibuka

oleh Kepala DKP3 Sekadau, Drs. Sande, M.Si ini turut dihadiri kelompok tani kepala

sawit Sekadau dan perwakilan CU Keling Kumang.

Dalam sambutannya, Sandae mengatakan bahwa masyarakat

Sekadau mengenal perkebunan sawit mulai dari tahun 1990an. Saat ini, kata dia, petani

sawit swadaya di Kabupaten Sekadau memiliki lahan kurang lebih 7000 hektare.

“Oleh karenanya, mari kita membenahi agar bagaimana

kebun swadaya tetap berkelanjutan dan tidak terjadi diskriminasi saat penjualan

TBS,” ujarnya.

Sande menegaskan bahwa petani sawit swadaya

atau mandiri perlu membuat STD-B. Selain itu, lanjutnya, KPK juga menghimbau

agar ada percepatan kepengurusan STD-B.

“Agar, apabila ada penurunan harga TBS,

harga sawit petani swadaya tidak anjlok,” ucapnya.

STD-B, ditegaskan, sangat perlu agar mempermudah

pemerintah untuk mengawasi kebun petani sawit swadaya. Selain itu juga, dengan

adanya STD-B bisa difasilitasi untuk bantuan pupuk bagi petani dan mempermudah

petani untuk menjalin kemitraan dengan pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada.

“Yang paling penting tujuan

STD-B untuk menyelamatkan petani swadaya atau petani mandiri itu sendiri,”

tegasnya.

“Pada dasarnya STD-B ini merupakan syarat

bagi petani swadaya untuk mengikuti ISPO. Maka, bagi yang belum terdaftar tidak

bisa mengikuti ISPO untuk sawit berkelanjutan,” sambungnya.

Ia berharap dengan dikantonginya STD-B oleh

petani swadaya baik yang sudah bekerjasama dengan suatu PKS ataupun belum, tidak

lagi terjadi konflik dengan perusahaan.

“Jadi silahkan urus STD-B secepatnya,

gratis,” ucapnya.

Sande juga mengatakan dalam waktu dekat pihaknya

akan melakukan rapat dengan semua PKS yang ada di Kabupaten Sekadau.

“Kita minta supaya pihak perusahaan

membantu dalam pendataan petani swadaya,” pungkasnya.

Kegiatan juga diisi dengan tanya jawab

seputar pengurusan STD-B, sawit dan sebagainya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Penyelundupan Ganja Asal Aceh Libatkan Warga LP Kelas II A Pontianak
Kamis, 06 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
361 Peserta Lulus TKD CPNS di Ketapang
Kamis, 06 Desember 2018

Berita terkait