1000 Petani Sawit Swadaya di Kubu Raya Terima STD-B

Kalbar Online, Kubu Raya – Direktur Eksekutif SIAR, Erlangga Rezky Ananta menyerahkan secara simbolis Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) tanaman kepada perwakilan petani swadaya di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (17/08/2022).

Secara total, STD-B ini diberikan kepada 1000 petani di 3 Desa, yakni Desa Sungai Enau, Desa Kuala Mandor B dan Desa Mega Timur.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam keterangan persnya, Erlangga menjelaskan, bahwa STD-B merupakan instrumen penting dalam tata kelola sawit berkelanjutan di Indonesia. STD-B  juga bagian dari upaya untuk pendataan dan pemetaan kepemilikan kebun sawit rakyat swadaya. 

Ia menyebut, angka penerbitan STD-B yang dilakukan kepada para petani di Kubu Raya itu merupakan penerbitan STD-B terbanyak oleh pemerintah kabupaten di Indonesia pada tahun 2022 ini. 

“Penerbitan STD-B bagi 1000 petani 3 desa, Sungai Enau, Kuala Mandor B dan Mega Timur ini seluas 891,19 hektare dengan jumlah pohon terdata sebanyak 135.737 pohon (rerata 152 pohon/hektare),” kata Erlangga.

“Jika diestimasikan, dalam setiap hektar ditanam 130 pohon dengan 14.744 hektar potensi indikatif kelapa sawit swadaya di Kabupaten Kubu Raya yang telah berstatus clean and clear (CnC), diperkirakan terdapat 1.916.720 pohon sawit dari kebun swadaya masyarakat siap untuk didaftarkan melalui STD-B,” ujarnya.

Sebelumnya, secara umum Erlangga menerangkan, bahwa pemerintah Indonesia telah merampungkan data tutupan kelapa sawit secara nasional melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833 tahun 2019. 

Berdasarkan keputusan tersebut, maka luas tutupan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat mencapai 1,8 juta hektare atau 11 persen dari total luas tutupan sawit di Indonesia yang mencapai 16,38 juta hektare. 

Akan tetapi, data tersebut belum memilah perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh petani swadaya secara spesifik dan terukur, terutama petani kecil dengan luas kebun di bawah 25 hektare.

Baca Juga :  Syarat Melahirkan Anak Sehat dan Cerdas, Rukman: Bumil Tidak Boleh Sakit Badannya, Tidak Boleh Sakit Hatinya

Berdasarkan analisis SIAR (Sustainable Innovative Research) pada tahun 2022, Kabupaten Kubu Raya memiliki tutupan sawit seluas 198.714 hektare. Dari luasan tersebut, maka analisis lebih lanjut menunjukan potensi indikatif kelapa sawit swadaya seluas 14.744 hektare berada di luar perizinan, kawasan hutan, dan pola industri. 

Hal tersebut menunjukan Kabupaten Kubu Raya memiliki potensi pekebun swadaya yang signifikan dan memiliki peran penting dalam rantai pasok kelapa sawit di level kabupaten hingga nasional, akan tetapi ketiadaan data by name, by address menyebabkan sulitnya memantau ekspansi, pengembangan, dan pengelolaan kebun oleh petani swadaya.

Ia menyebutkan, dari STD-B, pemerintah daerah dapat mendesain berbagai program pengembangan perkebunan  sawit rakyat secara terukur. Sehingga, STD-B sangat penting dilakukan oleh pemerintah daerah.

Erlangga mengatakan, sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan No. 105/Kpts/PI.400/2/2018 tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B), pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan dan kewajiban dalam penerbitan STD-B dan itu dilakukan oleh dinas yang mengurusi urusan perkebunan.

Ia berharap, dengan dukungan Pemprov Kalbar dan YIDH, melalui proyek GCF Window-B, SIAR bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan melalui Pokja Percepatan Pertumbuhan Hijau (PPH) Kabupaten Kubu Raya–dapat mendorong pembangunan dan optimalisasi database perkebunan kelapa sawit rakyat yang lengkap dengan data spasial (by name, by address) dan terkoneksi dengan geoportal kabupaten Kubu Raya.

“Sehingga dapat terintegrasi dengan basis data kabupaten serta menjadi pondasi dalam penerbitan STD-B dan pengambilan kebijakan dalam perbaikan tata kelola perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan,” katanya.

Erlangga juga merinci, lokasi pilot implementasi program ini berada di Desa Mega Timur Kecamatan Ambawang, Desa Sungai Enau dan Desa Kuala Mandor B di Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya. 

Baca Juga :  Apkasindo Perjuangan Ketapang Minta Pemerintah Carikan Solusi Anjloknya Harga TBS Sawit, Lusminto Dewa: Jangan Tunggu Masyarakat Marah

Adapun rangkaian kegiatan tersebut memetakan tutupan lahan menggunakan metode akuisisi foto udara (drones) seluas 12.512 hektare dan mendata lebih dari 1000 persil (petak kebun) petani swadaya sebagai bahan pengajuan STD-B.

“Kabupaten Kubu Raya memiliki potensi petani swadaya/mandiri yang besar. Petani swadaya juga menjadi bagian dalam rantai produksi minyak kelapa sawit nasional yang perkembangannya cukup signifikan dan perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan stakeholder terkait,” kata Erlangga.

Dia juga menjelaskan, registrasi kelapa sawit rakyat swadaya melalui STD-B akan memberikan gambaran bagi pemerintah terkait kepemilikan. 

“Antara lain, status lahan dan pengelolaan perkebunan oleh petani swadaya, yaitu mereka yang membudidayakan sawit secara mandiri dengan luasan di bawah 25 hektare dan tidak terafiliasi dengan program plasma maupun kemitraan kebun perusahaan,” ujarnya.

Kolaborasi SIAR dan Pokja Percepatan Pertumbuhan Hijau

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kubu Raya, Elfizar Edrus mengatakan, dengan semangat “Kepung Bakol”, pihaknya melalui proyek GCF Window-B, berkolaborasi bersama SIAR dan Pokja Percepatan Pertumbuhan Hijau (PPH) Kabupaten Kubu Raya.

Elfizar menegaskan, langkah kerjasama yang dilakukan penting demi mendorong pembangunan dan optimalisasi database perkebunan sawit rakyat yang lengkap dengan data spasial (by name, by address) dan terkoneksi dengan geoportal Kabupaten Kubu Raya. 

“Sehingga dapat terintegrasi dengan basis data kabupaten serta menjadi pondasi dalam penerbitan STD-B dan pengambilan kebijakan dalam perbaikan tata kelola perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan,” kata Elfizar. (Jau)

Comment