KalbarOnline, Sekadau – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bersama Dinas Perkebunan Kabupaten Sekadau melakukan pertemuan dengan perwakilan petani swadaya kelapa sawit dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Sekadau yang berlangsung di aula Hotel Multi Sekadau, Rabu (19/12/2018).
Pertemuan yang mengusung tema bergotong royong untuk petani swadaya yang berkelanjutan di Kabupaten Sekadau ini membahas tentang perencanaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Sekjen SPKS, Maunsetus Darto mengatakan bahwa petani kelapa sawit swadaya harus memiliki legalitas hukum yang kuat.
“Petani harus membuat STDB dengan memberikan data perkebunannya seperti luas lahan, tahun tanam, jumlah pokok kelapa sawit dan lain sebagainya,” terangnya.
Selain diwajibkan memiliki STDB, petani swadaya juga diharuskan membentuk koperasi atau kelembagaan, meningkatkan SDM masing-masing, akses pasar, bermitra dengan pabrik kelapa sawit dan bersertifikat.
Maunsetus menambahkan bahwa visi dari perencanaan ini adalah untuk menjadikan Kabupaten Sekadau sebagai lumbung sawit berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan visi kita, produksi tandan buah segar (TBS) dari petani harus memenuhi legalitas dan bertata kelola yang baik serta telah mendapatkan pembinaan yang benar,” pungkasnya. (Mus)
Comment