Pantau Proses Seleksi Tahap I P3K, Sekda Sintang Harap Semua Peserta Lulus

KalbarOnline, Sintang – Sebanyak 117 orang yang terdiri dari 98 tenaga pendidik atau guru dan 19 sebagai tenaga penyuluh pertanian yang mengikuti test seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I tingkat Kabupaten Sintang.

Guna memastikan proses seleksi berjalan lancar, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si yang didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Palentinus, Kadisdikbud Kabupaten Sintang, Lindra Azmar dan Kepala Inspektorat Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong memantau langsung prosesi tes yang berbasis komputerisasi yang dilangsungkan di SMKN 1 Sintang, Sabtu (23/2/19) pagi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sekda Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan kuota P3K yang diajukan untuk Kabupaten Sintang berjumlah 294 orang, namun dalam formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB hanya 224 orang dan yang mendaftar sampai batas waktu yang telah ditetapkan berjumlah 117 orang yang terdiri dari 98 tenaga pendidik atau guru dan 19 orang tenaga penyuluh pertanian.

“Yang mengikuti tes ini memang yang sudah memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat tidak bisa ikut tes, karena memang P3K ini syaratnya sama dengan CPNS yakni harus S1 atau sarjana dan pesertanya pun yang sudah terdaftar di database BKN RI, kalau di luar itu kami belum tahu, yang jelas mereka ini sudah memenuhi syarat tes ini,” kata Sekda Yosepha.

Baca Juga :  Amankan Dua Bandar, Kapolres Bengkayang Tegaskan Penanganan Peredaran Narkoba Harus Intensif dan Optimal

Untuk proses tes tersebut, jelas Yosepha, dilakukan dua kategori yakni tes tertulis dan tes wawancara. Tes tertulis sendiri sebanyak 120 soal pilihan ganda dengan durasi waktu 100 menit. Sementara tes wawancara dimana para peserta harus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah disiapkan dalam sistem komputerisasi tersebut.

“Hari ini ada dua sesi ya, sesi pertama ini sebanyak 60 orang, 57 untuk sesi kedua, semua proses tes tersebut menggunakan sistem komputer sama seperti CPNS kemarin, mudah-mudahan semuanya bisa lulus ya di P3K ini,” tukasnya.

Yosepha menambahkan bahwa dalam proses kerjanya, peserta yang dinyatakan lulus nanti jika sudah bekerja untuk hak dan kewajibannya sama dengan ASN, hanya saja P3K ini tidak menerima hak pensiun dan untuk perlakuan lainnya.

Baca Juga :  Buka Rakon BKOW-GOW se-Kalbar, Bupati Jarot Sebut Pentingnya Peranan Kaum Ibu

“Seperti apa hal tersebut masih menunggu aturan lebih lanjut dari Kemenpan RB,” tandasnya.

Sementara Kadisdikbud Kabupaten Sintang, Lindra Azmar mengatakan peserta yang mengikuti tes seleksi tahap 1 P3K ini merupakan peserta kategori 2 atau K2 yang 2013 lalu tidak lulus tapi sudah terdaftar di database BKN RI.

“Untuk tenaga pendidik atau guru yang kemarin mendaftar ada 101, tapi yang memenuhi syarat administrasi 98 orang, yang 3 orang tidak memenuhi syarat administrasi,” kata Lindra.

Terkait penempatan para tenaga pendidik yang nanti lulus dalam mengikuti test P3K ini, Lindra menjelaskan bahwa akan diupayakan dikembalikan ke daerah asalnya sesuai dengan pilihan para peserta sebelumnya, terlebih memang untuk honor K2 ini juga tenaga guru yang dibutuhkan oleh sekolah di mana tempat mereka mengajar sebelumnnya. “Kita berharap teman-teman yang ikut P3K ini lulus semua, walaupun ada passing grade-nya, karena formasi yang sudah ditentukan pusat yakni 225 orang untuk Sintang, hanya 117 orang yang daftar, jadi ini kesempatan mereka,” tutupnya. (*/Sg)

Comment