Terlibat Perkelahian, Seorang Warga Kendawangan Tewas di Rawa 800

KalbarOnline, Ketapang – Warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan di Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan.

Korban yang diketahui bernama Abestian (45) yang merupakan warga Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri diduga meninggal akibat dibunuh, Sabtu (23/2/2019).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut keterangan FI (40) warga Kecamatan Kendawangan mengatakan bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban diduga sempat cekcok yang berujung dengan perkelahian di lokasi Rawa 800 Dusun Cempedak, Desa Banjarsari.

Akibat perkelahian tersebut, lanjut FI, korban menderita luka di bagian kepala yang menjadi pemicu korban meregang nyawa.

“Korban sudah dikebumikan. Sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kita berharap semoga kasus ini segera terungkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Sandai Kodim 1203/ktp Hadiri Rapat Evaluasi kinerja BPD

Usai kejadian tersebut, sejumlah warga lantas mendatangi kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan guna menuntut pembongkaran cafe remang-remang yang ada di sepanjang Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan Kendawangan.

“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian berujung kematian ini,” ungkap Wahyudi, salah seorang warga Kendawangan yang turut mendatangi kantor camat dan Mapolsek Kendawangan.

Wahyudi menegaskan jika tak ada tindakan dari pihak terkait terhadap keberadaan cafe remang-remang tersebut, maka warga yang akan mengambil tindakan dengan membongkar cafe-cafe tersebut.

Baca Juga :  Pengerjaan Jalan Siduk-Ketapang Ditargetkan Selesai Desember 2019

“Warga tidak segan-segan membongkarnya kalau tuntutan diabaikan,” tegasnya.

Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah apa terkait tuntutan yang telah warga sampaikan.

“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil langkah. Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta Pemda Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.

Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya. Mengenai kasus perkelahian berujung kematian Abestian, pihak Polres Ketapang hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku pembunuhan tersebut. (Adi LC)

Comment