Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 24 Februari 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang dihebohkan
dengan peristiwa pembunuhan di Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari,
Kecamatan Kendawangan.
Korban yang diketahui bernama Abestian (45) yang merupakan warga
Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri diduga meninggal akibat dibunuh, Sabtu (23/2/2019).
Menurut keterangan FI (40) warga Kecamatan Kendawangan
mengatakan bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban diduga sempat cekcok yang berujung
dengan perkelahian di lokasi Rawa 800 Dusun Cempedak, Desa Banjarsari.
Akibat perkelahian tersebut, lanjut FI, korban menderita
luka di bagian kepala yang menjadi pemicu korban meregang nyawa.
“Korban sudah dikebumikan. Sekarang sudah ditangani oleh
pihak kepolisian. Kita berharap semoga kasus ini segera terungkap,” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, sejumlah warga lantas mendatangi
kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan guna menuntut pembongkaran cafe remang-remang
yang ada di sepanjang Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan
Kendawangan.
“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk
menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan
cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian
berujung kematian ini,” ungkap Wahyudi, salah seorang warga Kendawangan yang
turut mendatangi kantor camat dan Mapolsek Kendawangan.
Wahyudi menegaskan jika tak ada tindakan dari pihak terkait
terhadap keberadaan cafe remang-remang tersebut, maka warga yang akan mengambil
tindakan dengan membongkar cafe-cafe tersebut.
“Warga tidak segan-segan membongkarnya kalau tuntutan diabaikan,”
tegasnya.
Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku
akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah
apa terkait tuntutan yang telah warga sampaikan.
“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil langkah.
Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta Pemda
Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.
Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam
seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti
menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya.
Mengenai kasus perkelahian berujung kematian Abestian,
pihak Polres Ketapang hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan
pengejaran terhadap para terduga pelaku pembunuhan tersebut. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang dihebohkan
dengan peristiwa pembunuhan di Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari,
Kecamatan Kendawangan.
Korban yang diketahui bernama Abestian (45) yang merupakan warga
Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri diduga meninggal akibat dibunuh, Sabtu (23/2/2019).
Menurut keterangan FI (40) warga Kecamatan Kendawangan
mengatakan bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban diduga sempat cekcok yang berujung
dengan perkelahian di lokasi Rawa 800 Dusun Cempedak, Desa Banjarsari.
Akibat perkelahian tersebut, lanjut FI, korban menderita
luka di bagian kepala yang menjadi pemicu korban meregang nyawa.
“Korban sudah dikebumikan. Sekarang sudah ditangani oleh
pihak kepolisian. Kita berharap semoga kasus ini segera terungkap,” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, sejumlah warga lantas mendatangi
kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan guna menuntut pembongkaran cafe remang-remang
yang ada di sepanjang Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan
Kendawangan.
“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk
menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan
cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian
berujung kematian ini,” ungkap Wahyudi, salah seorang warga Kendawangan yang
turut mendatangi kantor camat dan Mapolsek Kendawangan.
Wahyudi menegaskan jika tak ada tindakan dari pihak terkait
terhadap keberadaan cafe remang-remang tersebut, maka warga yang akan mengambil
tindakan dengan membongkar cafe-cafe tersebut.
“Warga tidak segan-segan membongkarnya kalau tuntutan diabaikan,”
tegasnya.
Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku
akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah
apa terkait tuntutan yang telah warga sampaikan.
“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil langkah.
Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta Pemda
Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.
Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam
seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti
menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya.
Mengenai kasus perkelahian berujung kematian Abestian,
pihak Polres Ketapang hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan
pengejaran terhadap para terduga pelaku pembunuhan tersebut. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini