Ketapang    

Terlibat Perkelahian, Seorang Warga Kendawangan Tewas di Rawa 800

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 24 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Warga Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang dihebohkan

dengan peristiwa pembunuhan di Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari,

Kecamatan Kendawangan.

Korban yang diketahui bernama Abestian (45) yang merupakan warga

Dusun Jati, Desa Kendawangan Kiri diduga meninggal akibat dibunuh, Sabtu (23/2/2019).

Menurut keterangan FI (40) warga Kecamatan Kendawangan

mengatakan bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban diduga sempat cekcok yang berujung

dengan perkelahian di lokasi Rawa 800 Dusun Cempedak, Desa Banjarsari.

Akibat perkelahian tersebut, lanjut FI, korban menderita

luka di bagian kepala yang menjadi pemicu korban meregang nyawa.

“Korban sudah dikebumikan. Sekarang sudah ditangani oleh

pihak kepolisian. Kita berharap semoga kasus ini segera terungkap,” ujarnya.

Usai kejadian tersebut, sejumlah warga lantas mendatangi

kantor Camat dan Mapolsek Kendawangan guna menuntut pembongkaran cafe remang-remang

yang ada di sepanjang Jalan Rawa 800, Dusun Cempedak, Desa Banjarsari, Kecamatan

Kendawangan.

“Kami minta pihak Pemerintah Kecamatan dan Polsek untuk

menutup cafe remang-remang yang ada di Rawa 800 itu, karena keberadaan

cafe-cafe dapat memicu terjadi tidak kejahatan seperti kasus perkelahian

berujung kematian ini,” ungkap Wahyudi, salah seorang warga Kendawangan yang

turut mendatangi kantor camat dan Mapolsek Kendawangan.

Wahyudi menegaskan jika tak ada tindakan dari pihak terkait

terhadap keberadaan cafe remang-remang tersebut, maka warga yang akan mengambil

tindakan dengan membongkar cafe-cafe tersebut.

“Warga tidak segan-segan membongkarnya kalau tuntutan diabaikan,”

tegasnya.

Sementara Camat Kendawangan, Rahkmat Rohendi, SH mengaku

akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah

apa terkait tuntutan yang telah warga sampaikan.

“Kami Forkompimka Kendawangan tentunya akan mengambil langkah.

Kami akan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta Pemda

Ketapang terkait langkah apa yang akan dilakukan,” tukasnya.

Dirinya tak menampik, keberadaan tempat hiburan malam

seperti di Rawa 800 dapat memicu terjadinya tindak kriminal baik seperti

menjadi lokasi peredaran narkoba maupun kejahatan lainnya.

Mengenai kasus perkelahian berujung kematian Abestian,

pihak Polres Ketapang hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan

pengejaran terhadap para terduga pelaku pembunuhan tersebut. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Pantau Proses Seleksi Tahap I P3K, Sekda Sintang Harap Semua Peserta Lulus
Minggu, 24 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Seorang Pemuda di Ketapang Diringkus Polisi : Curi Handphone dan Sepmot di TKP Berbeda
Minggu, 24 Februari 2019

Berita terkait