Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 27 Februari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak mengamankan dua orang berinisial BG (39 tahun) dan M (46 tahun) atas perkelahian yang berujung tewasnya FN (40 tahun) di tempat hiburan malam Ibizza Pontianak, pada Minggu (25/2/2024) pagi sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Polisi Resor Kota Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, dalam peristiwa tersebut, korban FN tewas usia mendapat tikaman di perut bagian belakang.
“Korban meninggal dengan luka tusuk di perut bagian belakang,” kata Adhe kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Adhe menerangkan, bahwa perkelahian itu murni karena mereka berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Tidak ada dendam apapun sebelumnya.
“Peristiwa keributan terjadi saat korban dan pelaku sama-sama mabuk, bersenggolan lalu emosi. Sempat dilerai oleh teman-temannya, tapi perkelahian berlanjut di halaman parkir,” katanya.
Usai dilakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi dan kamera pengawas serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, kedua pelaku, BG dan M akhirnya menyerahkan diri.
“Saat ini keduanya dalam pemeriksaan intensif,” terangnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak mengamankan dua orang berinisial BG (39 tahun) dan M (46 tahun) atas perkelahian yang berujung tewasnya FN (40 tahun) di tempat hiburan malam Ibizza Pontianak, pada Minggu (25/2/2024) pagi sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Polisi Resor Kota Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, dalam peristiwa tersebut, korban FN tewas usia mendapat tikaman di perut bagian belakang.
“Korban meninggal dengan luka tusuk di perut bagian belakang,” kata Adhe kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Adhe menerangkan, bahwa perkelahian itu murni karena mereka berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Tidak ada dendam apapun sebelumnya.
“Peristiwa keributan terjadi saat korban dan pelaku sama-sama mabuk, bersenggolan lalu emosi. Sempat dilerai oleh teman-temannya, tapi perkelahian berlanjut di halaman parkir,” katanya.
Usai dilakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi dan kamera pengawas serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, kedua pelaku, BG dan M akhirnya menyerahkan diri.
“Saat ini keduanya dalam pemeriksaan intensif,” terangnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini