Diduga Bakal Picu Perkelahian, Polisi Amankan Sajam dan Alkohol dari Ambalat

KalbarOnline, Pontianak – Jajaran Polsek Selatan menggelar razia cipta kondisi di sejumlah tempat, pada Sabtu (31/12/2023) malam. Razia tersebut bertujuan guna menjaga kondusivitas pada momen pergantian tahun di wilayah hukumnya.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengungkapkan, dari hasil razia yang dilakukan, pihaknya menemukan dua bilah senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh pengunjung warung kopi di kawasan Ambalat, Jalan Budi Karya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Tak hanya itu, di lokasi yang sama, polisi juga menemukan mobil berwarna hitam dengan nomor polisi KB 1195 WN, yang di dalamnya terdapat beberapa kardus berisikan minuman beralkohol. Dari temuan ini, seorang pria bersama barang bukti kendaraan yang berisikan minuman beralkohol tersebut pun dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk diperiksa.

Baca Juga :  Head Coach: Fisik dan Mental Harus Lebih Dimantapkan

“Untuk pemilik minuman beralkohol dan pemilik senjata tajam akan kami lakukan pemeriksaan,” ucap Dumaria.

Dumaria menyatakan, pengamanan sajam yang dilakukan itu lantaran dikhawatirkan dapat memicu perkelahian, terlebih jika seseorang sudah berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Sehingga malam ini kami fokuskan menggelar razia cipta kondisi di Jalan Budi Karya,” katanya.

Dumaria menambahkan, sebelum razia dimulai, pihaknya sudah mendapat informasi jika telah terjadi keributan di kawasan Ambalat tersebut. Sehingga ia bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi.

Baca Juga :  Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

Dumaria menyatakan, setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, terhadap pemilik minuman beralkohol nantinya akan dikenakan tindak pidana ringan dan terhadap barang bukti akan diserahkan kepada pengadilan untuk dimusnahkan.

“Untuk pemilik senjata tajam akan kami kenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 195,” tutup Dumaria. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment