KALBARONLINE.com – Satreksrim Polresta Kubu Raya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang pemuda berinisial SF (24 tahun), warga Sungai Rengas, Kubu Raya, pada Sabtu (12/4/2025) pagi.
Pembongkaran ini dilakukan untuk keperluan autopsi, guna memastikan penyebab pasti kematian korban yang sebelumnya dilaporkan meninggal akibat perkelahian dengan tetangganya di Jalan Tanggul Limbung, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (27/03/2025) malam.
Kasat Reskrim Polresta Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani menjelaskan, bahwa ekshumasi dilakukan lantaran pada saat korban meninggal dunia belum sempat dilakukan visum. Sebab, usai kejadian tersebut keluarga korban baru melapor ke Polsek Sungai Kakap dan langsung ditangani oleh Polres Kubu Raya.
“Hari ini kita melakukan ekshumasi dan autopsi terkait perkara penganiayaan. Pada saat terjadinya penganiayaan tersebut, dua hari setelah kejadian baru dilaporkan oleh Polsek Kakap. Sehingga pada saat korban meninggal dunia belum ada visum. Sehingga perlu dilakukanya autopsi untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Pembongkaran makam yang berada di Jalan Pramuka, Taman Safina II, Kabupaten Kubu Raya sekitar pukul 08.45 itu dilakukan bersama Biddokes Polda Kalbar, dokter Vernando Parlindungan beserta jajaran Polsek Kakap dan Polres Kubu Raya.
“Hasil autopsi akan menjadi alat bukti penting dalam proses penyidikan dan nantinya kita serahkan kepada jaksa penuntut umum sebagai bagian dari berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, proses ekshumasi berlangsung tertutup dengan kain terpal oranye yang menutupi area penggalian. Sejumlah warga terlihat memadati lokasi pemakaman tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. (Lid)
Comment