Pontianak    

Patroli Malam Minggu di Pontianak, Polisi Amankan 11 Motor Knalpot Brong, Miras hingga Sajam

Oleh : adminkalbaronline
Minggu, 31 Maret 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 11 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong diamankan polisi. Kendaraan itu diamankan Polsek Pontianak Selatan dalam kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak, di kawasan Ambalat yang terletak di Jalan Budi Karya Pontianak, Sabtu (30/03/2024).

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan 3 orang yang membawa minuman keras dan senjata tajam. Salah satu dari ketiganya adalah anak di bawah umur.

“Adapun barang bukti minuman keras berupa arak putih 32 kampil, bir hitam Guinness 5 botol, dan merk Benson 2 botol. Sementara senjata tajam yang diamankan berupa celurit dan pisau,” ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi.

Ia menerangkan, dalam pengamanan yang dilakukan, situasi berlangsung kondusif. Beberapa pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan proses pemeriksaan. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Aktivis Lingkungan Tolak Tuntutan Ringan JPU Kasus Perdagangan 337,8 Kg Sisik Trenggiling di PN Sintang
Minggu, 31 Maret 2024
Artikel Sebelumnya
Konferprov PWI Kalbar 2024 Sukses Digelar
Minggu, 31 Maret 2024

Berita terkait