Polres Kubu Raya Amankan Tiga Sopir yang Membawa Sajam dan Miras

KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya mengamankan tiga orang sopir yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan beberapa botol minuman keras (miras) dalam operasi pekat yang dilaksanakan pada Selasa (26/03/2024) malam di Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kabupaten Kubu Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, bahwa operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian. Usai terjaring razia, ketiga sopir itu lalu dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

IKLANHARJADPONTIANAK

“Kedua bilah senjata tajam tersebut sudah dilakukan penyitaan dan pemiliknya diberikan peringatan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” kata Ade, Rabu (27/03/2024).

Baca Juga :  Pemprov Hibahkan Lahan Eks Kampus IPDN ke Polda Kalbar, Ini Penjelasan Sutarmidji...

Dalam hal ini, Ade menegaskan, bahwa sajam bukanlah alat untuk menjaga diri, namun justru dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan tindak kriminal. Selain itu, pemakaian minuman keras saat berkendara juga sebagai tindakan yang sangat berbahaya, karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Terhadap tiga botol minuman tersebut kami sita, yang bersangkutan kami lakukan penyidikan, selanjutnya kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terang Ade.

Baca Juga :  Diperkirakan Lima Hektare Lahan Gambut Terbakar di Kubu Raya, Polisi dan Stakeholder Masih Lakukan Pendinginan

Dari kasus ini, Polres Kubu Raya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment