Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 29 Maret 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya mengamankan tiga orang sopir yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan beberapa botol minuman keras (miras) dalam operasi pekat yang dilaksanakan pada Selasa (26/03/2024) malam di Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kabupaten Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, bahwa operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian. Usai terjaring razia, ketiga sopir itu lalu dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kedua bilah senjata tajam tersebut sudah dilakukan penyitaan dan pemiliknya diberikan peringatan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” kata Ade, Rabu (27/03/2024).
Dalam hal ini, Ade menegaskan, bahwa sajam bukanlah alat untuk menjaga diri, namun justru dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan tindak kriminal. Selain itu, pemakaian minuman keras saat berkendara juga sebagai tindakan yang sangat berbahaya, karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Terhadap tiga botol minuman tersebut kami sita, yang bersangkutan kami lakukan penyidikan, selanjutnya kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terang Ade.
Dari kasus ini, Polres Kubu Raya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya mengamankan tiga orang sopir yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan beberapa botol minuman keras (miras) dalam operasi pekat yang dilaksanakan pada Selasa (26/03/2024) malam di Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kabupaten Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, bahwa operasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shopian. Usai terjaring razia, ketiga sopir itu lalu dibawa ke Mapolres Kubu Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kedua bilah senjata tajam tersebut sudah dilakukan penyitaan dan pemiliknya diberikan peringatan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” kata Ade, Rabu (27/03/2024).
Dalam hal ini, Ade menegaskan, bahwa sajam bukanlah alat untuk menjaga diri, namun justru dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan tindak kriminal. Selain itu, pemakaian minuman keras saat berkendara juga sebagai tindakan yang sangat berbahaya, karena dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Terhadap tiga botol minuman tersebut kami sita, yang bersangkutan kami lakukan penyidikan, selanjutnya kami berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terang Ade.
Dari kasus ini, Polres Kubu Raya berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini