Kapuas Hulu    

Belum Cukup Umur, Satu Peserta Tak Lulus Adminstrasi Jabatan Direksi PT UKM Kapuas Hulu

Oleh : adminkalbaronline
Rabu, 26 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Satu dari sepuluh peserta yang mengikuti seleksi jabatan direksi PT Uncak Kapuas Mandiri (UKM) Kabupaten Kapuas Hulu dinyatakan tak lulus administrasi.

Satu orang tersebut bernama Magdalena Pelangi. Ia dinyatakan tidak lulus administrasi oleh panitia seleksi karena usia yang masih di bawah batas maksimal.

Sebagai informasi, "lelang jabatan" ini dilaksanakan Pemkab Kapuas Hulu dalam rangka untuk mengisi kekosongan posisi direksi PT UKM.

Selanjutnya, bagi sembilan orang peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti tes asesmen atau psikotes pada Kamis 27 November 2025 di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu.

Berikut nama nama peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tes lanjutan calon direksi PT UKM Kabupaten Kapuas Hulu:

  1. Buhari Muslim.
  2. Mohamad Sainihadi.
  3. Baco Maiwa.
  4. Tri Jaya Kasuma.
  5. Kamaruzaman.
  6. Budiharjo.
  7. Erwan Sanusi.
  8. A.A Isnaini Ramadhan.
  9. Tuti Sri Hastuti.

Sebagai tambahan, terdapat lima tes yang wajib diikuti para peserta calon direksi PT UKM Kabupaten Kapuas Hulu ini, antara lain psikotes pada tanggal 27 November 2025, tes ujian keahlian manajemen perusahaan pada anggal 28 November 2025, penulisan makalah pada tanggal 29 November 2025, tes presentasi dan interview pada 1 Desember 2025, serta tes kesehatan pada tanggal 2 Desember 2025. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Pertashop Setegar di Jalan Poros Sukadana Terbakar
Rabu, 26 November 2025
Artikel Sebelumnya
Berantas Perdagangan Orang, Pemprov Kalbar Bentuk Gugus Tugas PP TPPO
Rabu, 26 November 2025

Berita terkait