Polres Sekadau Akan Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Supinah, Dugaan Sementara Karena Dendam

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK memberikan penjelasan terkait penetapan calon tersangka pelaku pembunuhan terhadap Supinah (48) di desa Peniti, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang terjadi pada Senin (1/10/2018) lalu.

Baca Juga :  Seorang Tahanan Polres Melawi yang Sempat Kabur Akhirnya Berhasil Ditangkap

Baca: Pelaku Pembunuh Supinah Ternyata Orang Dekat, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau

IKLANSUMPAHPEMUDA

Baca: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Supinah di Mandor

Baca: Terkait Kasus Kematian Wanita Bersimbah Darah di Peniti, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau

Baca Juga :  25 Warga Sekadau Masuk Kriteria Orang Dalam Pemantauan Corona

Simak selengkapnya penjelasan Kapolres Sekadau pada video berikut.

Comment