Polres Sekadau Akan Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Supinah, Dugaan Sementara Karena Dendam

KalbarOnline, Sekadau – Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK memberikan penjelasan terkait penetapan calon tersangka pelaku pembunuhan terhadap Supinah (48) di desa Peniti, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang terjadi pada Senin (1/10/2018) lalu.

Baca Juga :  Dorong Sekadau Jadi KLA, WVI Kembali Gelar Tatap Muka

Baca: Pelaku Pembunuh Supinah Ternyata Orang Dekat, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau

Baca: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Supinah di Mandor

Baca Juga :  Kejar Target Vaksin, Polres Sekadau Gelar Vaksinasi di Lingkungan Perusahaan

Baca: Terkait Kasus Kematian Wanita Bersimbah Darah di Peniti, Ini Penjelasan Kapolres Sekadau

Simak selengkapnya penjelasan Kapolres Sekadau pada video berikut.

Polres Sekadau Akan Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Supinah, Dugaan Sementara Karena Dendam

Comment