Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 18 Mei 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Motif pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga, Heni Darsita
(44) sedikit demi sedikit mulai terungkap. Kapolres Ketapang, AKBP Yury
Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan,
pembunuhan terhadap Heni dipicu dendam.
Menurutnya, terduga pelaku Imam Kunarso (54) tega menghabisi
nyawa istrinya itu lantaran kesal sering disalahkan oleh korban.
“Dari keterangan sementara saat diamankan, pelaku tega
menghabisi nyawa istrinya itu lantaran kesal sering disalahkan oleh korban.
Untuk motif lebih dalam, kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap
tersangka dan akan kita sampaikan kembali,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat
(17/5/2019).
Eko menyebut, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa
satu unit mobil Xenia bewarna merah, satu helai handuk bewarna hijau, satu
helai pakaian, satu helai sajadah warna merah kuning beserta mukenah, satu
botol kosmetik dan sebuah gantungan tas sudah diamankan di Mapolres Ketapang.
“Korban diduga meninggal karena kehabisan darah akibat
sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP
dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Heni Darsita (44), seorang ibu
rumah tangga berparas cantik ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar
mandi rumahnya di komplek perumahan Praja Nirmala Blok E Kelurahan Sukaharja,
Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (16/5/2019).
Heni diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Hal ini terlihat
dari ditemukannya luka-luka di sekujur tubuhnya. Menurut informasi dari menantu
korban, Ijal bahwa sebelumnya korban sempat berkelahi dengan suaminya pada Rabu
(15/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Motif pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga, Heni Darsita
(44) sedikit demi sedikit mulai terungkap. Kapolres Ketapang, AKBP Yury
Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan,
pembunuhan terhadap Heni dipicu dendam.
Menurutnya, terduga pelaku Imam Kunarso (54) tega menghabisi
nyawa istrinya itu lantaran kesal sering disalahkan oleh korban.
“Dari keterangan sementara saat diamankan, pelaku tega
menghabisi nyawa istrinya itu lantaran kesal sering disalahkan oleh korban.
Untuk motif lebih dalam, kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap
tersangka dan akan kita sampaikan kembali,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat
(17/5/2019).
Eko menyebut, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa
satu unit mobil Xenia bewarna merah, satu helai handuk bewarna hijau, satu
helai pakaian, satu helai sajadah warna merah kuning beserta mukenah, satu
botol kosmetik dan sebuah gantungan tas sudah diamankan di Mapolres Ketapang.
“Korban diduga meninggal karena kehabisan darah akibat
sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP
dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Heni Darsita (44), seorang ibu
rumah tangga berparas cantik ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar
mandi rumahnya di komplek perumahan Praja Nirmala Blok E Kelurahan Sukaharja,
Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (16/5/2019).
Heni diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Hal ini terlihat
dari ditemukannya luka-luka di sekujur tubuhnya. Menurut informasi dari menantu
korban, Ijal bahwa sebelumnya korban sempat berkelahi dengan suaminya pada Rabu
(15/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini