KalbarOnline, Ketapang – Motif pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga, Heni Darsita (44) sedikit demi sedikit mulai terungkap. Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, pembunuhan terhadap Heni dipicu dendam.
Menurutnya, terduga pelaku Imam Kunarso (54) tega menghabisi nyawa istrinya itu lantaran kesal sering disalahkan oleh korban.
“Dari keterangan sementara saat diamankan, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya itu lantaran kesal sering disalahkan oleh korban. Untuk motif lebih dalam, kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan akan kita sampaikan kembali,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2019).
Eko menyebut, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil Xenia bewarna merah, satu helai handuk bewarna hijau, satu helai pakaian, satu helai sajadah warna merah kuning beserta mukenah, satu botol kosmetik dan sebuah gantungan tas sudah diamankan di Mapolres Ketapang.
“Korban diduga meninggal karena kehabisan darah akibat sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Terhadap pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Heni Darsita (44), seorang ibu rumah tangga berparas cantik ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya di komplek perumahan Praja Nirmala Blok E Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis (16/5/2019).
Heni diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Hal ini terlihat dari ditemukannya luka-luka di sekujur tubuhnya. Menurut informasi dari menantu korban, Ijal bahwa sebelumnya korban sempat berkelahi dengan suaminya pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. (Adi LC)
Comment