Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 12 Juli 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menggelar rekonstruksi kasus
pembunuhan ibu rumah tangga di Ketapang, Heni Darsita (43). Tersangka yang
merupakan suaminya sendiri, Imam Kunarso (54) memperagakan beberapa adegan
dalam rekonstruksi itu. Mulai dari awal kejadian pembunuhan hingga kaburnya
tersangka.
Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres
Ketapang, AKP Eko Mardianto itu turut dihadiri pula oleh tim Inafis Polres
Ketapang dan perwakilan kejaksaaan serta beberapa orang saksi yang dilaksanakan
di Aula Mapolres Ketapang, Jumat (12/7/2019).
“Untuk rekonstruksi ini, ada 35 adegan yang merupakan urutan
peristiwa,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat
dikonfirmasi usai rekonstruksi, Jumat (12/7/2019) sore.
Eko menyebut, dari hasil rekonstruksi atau beberapa adengan
yang dilakukan oleh tersangka diketahui penyebab tewasnya korbat akibat adanya
pukulan benda tajam berupa pisau.
“Berdasarkan hasil rekonstruksi ini yang menyebabkan korban
tewas karena ada pukulan benda tajam berupa pisau di bagian wajah korban,”
ungkapnya.
AKP turut Eko mengatakan bahwa motif pembunuhan sendiri
masih seperti yang disampaikan pihaknya beberapa waktu lalu yakni sakit hati.
Rekonstruksi sendiri menurutnya sengaja dilakukan di aula Mapolres Ketapang
dengan alasan faktor keamanan.
“Dari pihak keluarga sudah kita hubungi. Karena faktor keamanan juga maka kita laksanakan rekonstruksi di sini (Aula Mapolres Ketapang),” tandasnya.
Sebelumnya, Heni Darsita (43) seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya di kompleks perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang pada Kamis (16/5/2019) lalu. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang menggelar rekonstruksi kasus
pembunuhan ibu rumah tangga di Ketapang, Heni Darsita (43). Tersangka yang
merupakan suaminya sendiri, Imam Kunarso (54) memperagakan beberapa adegan
dalam rekonstruksi itu. Mulai dari awal kejadian pembunuhan hingga kaburnya
tersangka.
Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres
Ketapang, AKP Eko Mardianto itu turut dihadiri pula oleh tim Inafis Polres
Ketapang dan perwakilan kejaksaaan serta beberapa orang saksi yang dilaksanakan
di Aula Mapolres Ketapang, Jumat (12/7/2019).
“Untuk rekonstruksi ini, ada 35 adegan yang merupakan urutan
peristiwa,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat
dikonfirmasi usai rekonstruksi, Jumat (12/7/2019) sore.
Eko menyebut, dari hasil rekonstruksi atau beberapa adengan
yang dilakukan oleh tersangka diketahui penyebab tewasnya korbat akibat adanya
pukulan benda tajam berupa pisau.
“Berdasarkan hasil rekonstruksi ini yang menyebabkan korban
tewas karena ada pukulan benda tajam berupa pisau di bagian wajah korban,”
ungkapnya.
AKP turut Eko mengatakan bahwa motif pembunuhan sendiri
masih seperti yang disampaikan pihaknya beberapa waktu lalu yakni sakit hati.
Rekonstruksi sendiri menurutnya sengaja dilakukan di aula Mapolres Ketapang
dengan alasan faktor keamanan.
“Dari pihak keluarga sudah kita hubungi. Karena faktor keamanan juga maka kita laksanakan rekonstruksi di sini (Aula Mapolres Ketapang),” tandasnya.
Sebelumnya, Heni Darsita (43) seorang ibu rumah tangga ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya di kompleks perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang pada Kamis (16/5/2019) lalu. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini