Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga Cantik di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satreskrim Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap ibu rumah tangga di Ketapang yakni Heni Darsita (43) dengan tersangka Imam Kunarso (54) yang merupakan suaminya sendiri di Mapolres Ketapang, Jumat (12/7/2019).

Rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto dengan turut dihadiri pula tim Inafis Polres Ketapang dan perwakilan kejaksaaan serta beberapa orang saksi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, dalam rekonstruksi ini tersangka Imam Kunarso memperagakan 35 adegan yang dilakukannya saat menghabisi nyawa korban.

Baca Juga :  Banjir Rendam Puluhan Rumah di Jelai Hulu Ketapang, Ketinggian Air Capai 2,5 Meter

“Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk melengkapi berkas acara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).

Eko mengungkapkan, rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan ini sengaja dilakukan di aula Mapolres Ketapang dengan alasan keamanan guna untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Dari pihak keluarga sudah kita hubungi. Karena faktor keamanan juga maka kita laksanakan rekonstruksi di sini (Aula Mapolres Ketapang-Red),” ungkapnya.

Eko menyebut dari hasil rekonstruksi yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka diketahui kalau penyebab tewasnya korban akibat adanya pukulan benda tajam di bagian wajah.

Baca Juga :  Safari Jumat, Kapolsek Tumbang Titi Ajak Jamaah Masjid Al-Muttaqin Jaga Kamtibmas dan Vaksinasi Covid-19

“Berdasarkan hasil rekonstruksi ini yang menyebabkan korban tewas karena ada pukulan benda tajam berupa pisau di bagian wajah korban,” tandasnya.

Sebelumnya, Heni Darsita ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya di Kompleks perumahan Praja Nirmala Blok E, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang pada Kamis (16/5/2019) lalu.

Heni tewas dihabisi oleh suaminya sendiri Imam Kunarso yang berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri ke Provinsi Kalimantan Tengah. (Adi LC)

Comment