Mempawah    

Rakyat Menang! Pendopo Bupati Mempawah Rp 15 Miliar Resmi Dibatalkan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 01 April 2026
Rakyat Menang! Pendopo Bupati Mempawah Rp 15 Miliar Resmi Dibatalkan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Gelombang penolakan dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat akhirnya memaksa Pemerintah Kabupaten Mempawah mengambil sikap tegas. Rencana pembangunan rumah dinas atau pendopo Bupati Mempawah yang kembali mencuat, resmi dibatalkan setelah audiensi yang digelar pada Rabu 1 April 2026 di Kantor Bupati Mempawah.

‎‎Audiensi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu ini menjadi titik balik dari polemik yang selama ini menuai kritik publik. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah tidak lagi mengambang dan akhirnya memberikan kepastian di hadapan masyarakat.

‎Audiensi dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Bardadi, Sekretaris Daerah Mempawah, Ismail, Kepala Bapprinda Ami Febrianto, serta perwakilan dari Polres Mempawah.

‎Dalam penyampaiannya, Koordinator Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Bersatu, Muslim, menegaskan bahwa munculnya kembali wacana pembangunan pendopo telah melukai kepercayaan publik dan menunjukkan lemahnya keberpihakan terhadap kebutuhan rakyat.

‎Menanggapi desakan tersebut, Wakil Bupati Mempawah menyampaikan bahwa pemerintah telah menggelar rapat bersama tim anggaran (banggar) dan Bupati Mempawah. Hasilnya tegas, pembangunan rumah dinas atau pendopo tidak akan dilanjutkan dan resmi dibatalkan.

‎Keputusan ini kemudian dituangkan secara resmi dalam berita acara hasil audiensi. Pemerintah Kabupaten Mempawah juga memastikan bahwa anggaran pembangunan pendopo dialihkan ke program PJAM, khususnya untuk perluasan jaringan air minum, sebagai langkah konkret dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

‎Keputusan ini sekaligus menjadi jawaban atas tekanan publik yang selama ini menuntut agar anggaran daerah tidak digunakan untuk proyek yang tidak mendesak dan tidak menyentuh kebutuhan rakyat.

‎Muslim menegaskan, bahwa pembatalan ini adalah bukti nyata kekuatan rakyat dalam mengoreksi arah kebijakan pemerintah.

‎“Ini kemenangan rakyat Mempawah. Pemerintah akhirnya tidak bisa lagi mengabaikan suara masyarakat,” tegasnya.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah konsisten mengawal isu ini hingga mencapai hasil.

‎“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Mempawah yang telah berdiri bersama dalam perjuangan ini. Tanpa tekanan dan persatuan rakyat, keputusan ini tidak akan pernah terjadi,” lanjutnya.

‎Aliansi menegaskan, pembatalan ini harus menjadi pelajaran keras bagi pemerintah daerah agar ke depan lebih peka dan memprioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat, bukan proyek yang berpotensi menimbulkan penolakan luas.

‎Keputusan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan publik yang lebih kuat terhadap setiap kebijakan pemerintah di Kabupaten Mempawah. (FikA/*)

Artikel Selanjutnya
Transformasi Digital Layanan Pertanahan Harus Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum
Rabu, 01 April 2026
Artikel Sebelumnya
Transformasi Digital Layanan Pertanahan Harus Diiringi Penguatan Aspek Keamanan dan Kepastian Hukum
Rabu, 01 April 2026

Berita terkait