Sekadau    

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Supinah, Polres Sekadau: Murni Sakit Hati

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 26 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Polres Sekadau menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan

yang merenggut nyawa Supinah (48) warga Desa Peniti, Kabupaten Sekadau, Jum’at

(26/10/2018).

Suasana rekonstruksi yang digelar Polres Sekadau atas kasus pembunuhan terhadap Supinah
Suasana rekonstruksi yang digelar Polres Sekadau atas kasus pembunuhan terhadap Supinah (Foto: Mus)

“Ada 20 adegan rekonstruksi pembunuhan yang diperagakan,

nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara di Kejaksaan,” ucap

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu M. Ginting yang memimpin proses rekontruksi.

Kasus pembunuhan Supinah bermula saat dirinya sedang berada dirumahnya

di Desa Peniti, Sekadau Hilir pada 1 Oktober lalu. Anak dan suami korban saat

itu sudah pergi bekerja seperti biasa.

Pada sekitar pukul 07.30 pagi, tersangka yakni Suheri (29) hendak

pergi ke rumah pamannya yakni Widodo.

Karena pamannya tersangka tak berada di rumah, Suheri lantas

mampir ke rumah Supinah yang berjarak hanya sekitar 130 meter dari rumah paman

tersangka.

Tersangka dan korban saat itu duduk di berbincang di teras, disaksikan

dua orang tetangga korban.

Dalam perbincangan itu korban melontarkan kata-kata kasar

yang memancing emosi tersangka, tak lama kemudian tersangka Suheri pergi menuju

arah Semuntai.

Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka kembali lagi ke Peniti untuk

menemui pamannya Widodo, namun lagi-lagi Widodo tidak berada di rumah.

Karena Widodo tidak ada dirumahnya, maka pelaku Suheri kembali

mendatangi rumah korban.

Saat berada di rumah korban, Suheri sempat ditawari makan

siang dan minum kopi, namun lagi-lagi korban mengucapkan kata-kata yang membuat

Suheri semakin emosi.

Karena korban terlihat memarahi tersangka, akhirnya

tersangka berinisiatif pulang dan bergegas menuju sepeda motornya yang terparkir

di pinggir jalan.

Saat hendak menaiki sepeda motornya, tiba-tiba emosi

tersangka memuncak lalu kembali ke rumah korban dengan membawa sebatang kayu

gagang cangkul dan masuk lewat pintu belakang dengan langkah tenang.

“Sampai di dalam, tersangka melihat korban Supinah yang

sedang baring sambil menonton televisi, langsung memukuli kepala korban dengan

gagang cangkul dengan bertubi-tubi lebih dari lima kali pukulan sehingga gigi

korban rontok dan darah mengalir dari wajah korban,” jelas Iptu M. Ginting.

Melihat korban sudah sekarat, lanjutnya, tersangka langsung

menuju ke kamar korban dan sempat mengambil sebuah dompet berisi uang beberapa

ribu rupiah.

Saat hendak meninggalkan korban, tersangka sempat melihat di

leher korban ada sebuah kalung emas dan langsung diambil dengan cara di tarik.

Suheri kemudian melarikan diri dengan sepeda motornya ke

arah Mandor, Kabupaten Landak. Hingga akhirnya dalam dua hari Polisi berhasil

menangkap Suheri di tempat persembunyiannya.

“Dari rekonstruksi ini diketahui motif tersangka memang

lantaran emosi sesaat, tidak ada perencanaan pembunuhan maupun orang lain yang

membantu aksinya, ini tersangka tunggal,” terang Kasat Reskrim di lokasi

bersama pihak Kejaksaan.

Proses rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih dua jam

ini sempat diwarnai teriakan histeris pihak keluarga korban maupun warga

sekitar yang menyaksikan.

Namun pengawalan dan pengamanan ketat serta pengaturan lalu

lintas yang dilakukan anggota Polres Sekadau dapat meredam situasi sehingga

proses rekonstruksi berjalan lancar.

Kasi Pidum Kejari Sekadau, Andi Salim ditemui seusai

rekonstruksi menuturkan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menambah bahan

penyelidikan terhadap tersangka.

:Selain itu untuk kami mempelajari berkara dengan

hasil rekonstruksinya. Apakah berkas perkara ini sudah lengkap atau belum,”

ucapnya singkat. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Suheri Resmi Ditetapkan Tersangka Tunggal Atas Kematian Supinah
Jumat, 26 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Perbatasan Nanga Badau Jadi Atensi Khusus Kapolda Kalbar
Jumat, 26 Oktober 2018

Berita terkait