Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 26 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Sekadau
– Polres Sekadau menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan
yang merenggut nyawa Supinah (48) warga Desa Peniti, Kabupaten Sekadau, Jum’at
(26/10/2018).

“Ada 20 adegan rekonstruksi pembunuhan yang diperagakan,
nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara di Kejaksaan,” ucap
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu M. Ginting yang memimpin proses rekontruksi.
Kasus pembunuhan Supinah bermula saat dirinya sedang berada dirumahnya
di Desa Peniti, Sekadau Hilir pada 1 Oktober lalu. Anak dan suami korban saat
itu sudah pergi bekerja seperti biasa.
Pada sekitar pukul 07.30 pagi, tersangka yakni Suheri (29) hendak
pergi ke rumah pamannya yakni Widodo.
Karena pamannya tersangka tak berada di rumah, Suheri lantas
mampir ke rumah Supinah yang berjarak hanya sekitar 130 meter dari rumah paman
tersangka.
Tersangka dan korban saat itu duduk di berbincang di teras, disaksikan
dua orang tetangga korban.
Dalam perbincangan itu korban melontarkan kata-kata kasar
yang memancing emosi tersangka, tak lama kemudian tersangka Suheri pergi menuju
arah Semuntai.
Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka kembali lagi ke Peniti untuk
menemui pamannya Widodo, namun lagi-lagi Widodo tidak berada di rumah.
Karena Widodo tidak ada dirumahnya, maka pelaku Suheri kembali
mendatangi rumah korban.
Saat berada di rumah korban, Suheri sempat ditawari makan
siang dan minum kopi, namun lagi-lagi korban mengucapkan kata-kata yang membuat
Suheri semakin emosi.
Karena korban terlihat memarahi tersangka, akhirnya
tersangka berinisiatif pulang dan bergegas menuju sepeda motornya yang terparkir
di pinggir jalan.
Saat hendak menaiki sepeda motornya, tiba-tiba emosi
tersangka memuncak lalu kembali ke rumah korban dengan membawa sebatang kayu
gagang cangkul dan masuk lewat pintu belakang dengan langkah tenang.
“Sampai di dalam, tersangka melihat korban Supinah yang
sedang baring sambil menonton televisi, langsung memukuli kepala korban dengan
gagang cangkul dengan bertubi-tubi lebih dari lima kali pukulan sehingga gigi
korban rontok dan darah mengalir dari wajah korban,” jelas Iptu M. Ginting.
Melihat korban sudah sekarat, lanjutnya, tersangka langsung
menuju ke kamar korban dan sempat mengambil sebuah dompet berisi uang beberapa
ribu rupiah.
Saat hendak meninggalkan korban, tersangka sempat melihat di
leher korban ada sebuah kalung emas dan langsung diambil dengan cara di tarik.
Suheri kemudian melarikan diri dengan sepeda motornya ke
arah Mandor, Kabupaten Landak. Hingga akhirnya dalam dua hari Polisi berhasil
menangkap Suheri di tempat persembunyiannya.
“Dari rekonstruksi ini diketahui motif tersangka memang
lantaran emosi sesaat, tidak ada perencanaan pembunuhan maupun orang lain yang
membantu aksinya, ini tersangka tunggal,” terang Kasat Reskrim di lokasi
bersama pihak Kejaksaan.
Proses rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih dua jam
ini sempat diwarnai teriakan histeris pihak keluarga korban maupun warga
sekitar yang menyaksikan.
Namun pengawalan dan pengamanan ketat serta pengaturan lalu
lintas yang dilakukan anggota Polres Sekadau dapat meredam situasi sehingga
proses rekonstruksi berjalan lancar.
Kasi Pidum Kejari Sekadau, Andi Salim ditemui seusai
rekonstruksi menuturkan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menambah bahan
penyelidikan terhadap tersangka.
:Selain itu untuk kami mempelajari berkara dengan
hasil rekonstruksinya. Apakah berkas perkara ini sudah lengkap atau belum,”
ucapnya singkat. (*/Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Polres Sekadau menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan
yang merenggut nyawa Supinah (48) warga Desa Peniti, Kabupaten Sekadau, Jum’at
(26/10/2018).

“Ada 20 adegan rekonstruksi pembunuhan yang diperagakan,
nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara di Kejaksaan,” ucap
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu M. Ginting yang memimpin proses rekontruksi.
Kasus pembunuhan Supinah bermula saat dirinya sedang berada dirumahnya
di Desa Peniti, Sekadau Hilir pada 1 Oktober lalu. Anak dan suami korban saat
itu sudah pergi bekerja seperti biasa.
Pada sekitar pukul 07.30 pagi, tersangka yakni Suheri (29) hendak
pergi ke rumah pamannya yakni Widodo.
Karena pamannya tersangka tak berada di rumah, Suheri lantas
mampir ke rumah Supinah yang berjarak hanya sekitar 130 meter dari rumah paman
tersangka.
Tersangka dan korban saat itu duduk di berbincang di teras, disaksikan
dua orang tetangga korban.
Dalam perbincangan itu korban melontarkan kata-kata kasar
yang memancing emosi tersangka, tak lama kemudian tersangka Suheri pergi menuju
arah Semuntai.
Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka kembali lagi ke Peniti untuk
menemui pamannya Widodo, namun lagi-lagi Widodo tidak berada di rumah.
Karena Widodo tidak ada dirumahnya, maka pelaku Suheri kembali
mendatangi rumah korban.
Saat berada di rumah korban, Suheri sempat ditawari makan
siang dan minum kopi, namun lagi-lagi korban mengucapkan kata-kata yang membuat
Suheri semakin emosi.
Karena korban terlihat memarahi tersangka, akhirnya
tersangka berinisiatif pulang dan bergegas menuju sepeda motornya yang terparkir
di pinggir jalan.
Saat hendak menaiki sepeda motornya, tiba-tiba emosi
tersangka memuncak lalu kembali ke rumah korban dengan membawa sebatang kayu
gagang cangkul dan masuk lewat pintu belakang dengan langkah tenang.
“Sampai di dalam, tersangka melihat korban Supinah yang
sedang baring sambil menonton televisi, langsung memukuli kepala korban dengan
gagang cangkul dengan bertubi-tubi lebih dari lima kali pukulan sehingga gigi
korban rontok dan darah mengalir dari wajah korban,” jelas Iptu M. Ginting.
Melihat korban sudah sekarat, lanjutnya, tersangka langsung
menuju ke kamar korban dan sempat mengambil sebuah dompet berisi uang beberapa
ribu rupiah.
Saat hendak meninggalkan korban, tersangka sempat melihat di
leher korban ada sebuah kalung emas dan langsung diambil dengan cara di tarik.
Suheri kemudian melarikan diri dengan sepeda motornya ke
arah Mandor, Kabupaten Landak. Hingga akhirnya dalam dua hari Polisi berhasil
menangkap Suheri di tempat persembunyiannya.
“Dari rekonstruksi ini diketahui motif tersangka memang
lantaran emosi sesaat, tidak ada perencanaan pembunuhan maupun orang lain yang
membantu aksinya, ini tersangka tunggal,” terang Kasat Reskrim di lokasi
bersama pihak Kejaksaan.
Proses rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih dua jam
ini sempat diwarnai teriakan histeris pihak keluarga korban maupun warga
sekitar yang menyaksikan.
Namun pengawalan dan pengamanan ketat serta pengaturan lalu
lintas yang dilakukan anggota Polres Sekadau dapat meredam situasi sehingga
proses rekonstruksi berjalan lancar.
Kasi Pidum Kejari Sekadau, Andi Salim ditemui seusai
rekonstruksi menuturkan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk menambah bahan
penyelidikan terhadap tersangka.
:Selain itu untuk kami mempelajari berkara dengan
hasil rekonstruksinya. Apakah berkas perkara ini sudah lengkap atau belum,”
ucapnya singkat. (*/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini